BANDARLAMPUNG — Rachmad Husein, Juru Bicara Pasangan Calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung nomor 2, Herman HN- Sutono mengaku ragu. Ini terkait dengan keberanian Bawaslu Lampung untuk membatalkan paslon Gubernur-Wakil Gubernur, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik). Padahal dalam persidangan dan fakta dilapangan, jelas terjadi politik uang dalam kemenangan keduanya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Termasuk ada testimoni Barlian Mansyur, anggota DPRD Kota Bandarlampung yang mengungkapkan ada instruksi langsung dari Arinal Djunaidi untuk melakukan praktek kotor politik uang agar jangan sampai kalah dalam pilkada ini.

Menurut Rahmad Husein, sebenarnya Bawaslu dan jajarannya sangat mengetahui adanya bagi-bagi uang jelang pencoblosan Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 lalu. Tapi ternyata praktek ini dibiarkan dan Bawaslu terkesan menutup mata.

“Ini menunjukkan Bawaslu sejak awal sudah membiarkan politik uang. Bawaslu dan Pawaslu di tingkat kabupaten/kota hanya pasif menerima laporan masyarakat, bukan melakukan pencegahan. Selain itu, publik juga tahu secara pribadi, komisioner Bawaslu ada kedekatan dengan paslon atau timnya,” tegasnya.

Yang aneh lagi kampanye Arinal-Nunik sangat megah dan meriah. Menghadirkan artis kondang, ustad dan dalang terkenal. Tapi yang membuat miris dalam laporan dana kampanye justru lebih kecil dibanding calon lain.

“Ini jelas penipuan publik. Dari mana Arinal dan Nunik punya uang untuk kampanye yang mendatangkan artis – artis ibukota seperti Via Vallen? Arinal itu mantan sekda, Nunik bupati. Dari mana duitnya untuk bagi – bagi sarung dan ngedatengin Via Vallen juga artis – artis yang lain kalau bukan uang mereka dari PT. SGC (Sugar Group Companies, red). Lewat bosnya Purwanti Lee,” tutur tegas Rachmat Husein lagi.

Karenanya adanya bantahan Toni Eka Chandra, Ketua Tim Pemenangan Arinal– Nunik, terkait jumlah kegiatan kampanye dan dana kampanye menurut Rahmad Husein, hanyalah upaya menutupi kebohongan dengan kebohongan lain.

Kata Rakhmat Husein, pernyataan Herman HN di depan media adalah pernyataan yang didasari oleh data. “Arinal Nunik melakukan kampanye atau rapat umum sebanyak 1839 kali pertemuan.  Tapi Tim Pemenangan Arinal Nunik melaporkan bahwa Paslon no. 3 hanya melakukan pertemuan kampanye sebanyak 308 kali dan hanya menghabiskan dana kampanye sebesar Rp9 miliar,” katanya.

“Jika Toni Eka Chandra ingin membuktikan siapa yang berbohong maka mari bersama-sama dengan Herman HN kita buktikan di data STTP yang dikeluarkan oleh Polda Lampung. Hadirkan juga Bawaslu Lampung. Ini sekaligus menguji apakah kedua lembaga tersebut juga akan berbohong untuk menutupi kebohongan lainnya,” tambahnya.

Menurut Rakhmat Husein, Toni Eka Chandra dan Arinal harusnya paham bahwa sekali mereka berbohong maka akan terus berbohong menutupi kebohongan sebelumnya.

“Jika jumlah kegiatan kampanye dan laporan dana kampanye saja sudah di manipulasi maka yakinlah nasib rakyat 5 tahun akan selalu di hadapkan dengan kebohongan-kebohongan lain,” terangnya lagi.

“Soal siapa penyumbang dana kampanye saja Toni Eka Chandra dan Arinal pasti tidak berani jujur dan akan ditutupi oleh kebohongan lain. Semoga Bawaslu juga tidak mau di bohongi dan tidak belajar berbohong terus!” pungkasnya. (red/ilo)