//Sama Seperti Anggota DPRD Bengkalis//

BANDARLAMPUNG � Meski Barlian Mansyur kini kembali dirangkul Golkar dan diajukan sebagai calon anggota legislatif Partai Golkar Bandarlampung untuk Pemilu 2019, tak membuat Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB),�patah semangat. Mereka berjanji tetap akan menjadikan rekaman video berisi testimoni Barlian terkait praktek politik uang Cagub Arinal Djunaidi ke Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya dalam video ini jelas Barlian Mansyur menerangkan politik uang yang terstrukur, sistematis dan massif (TSM). Mulai dari atas hingga bawah. Mulai dari instruksi Cagub Arinal, Ketua Golkar Kota Bandarlampung, Yuhadi, Pengurus DPD Partai Golkar Lampung, Muhidin serta tata-cara pengambilan uang dan mekanisme penyebarannya. Serta keterlibatan Bos PT. Sugar Group Companies, Purwanti Lee atau bu Lee.

�Jadi andai disidang Bawaslu Lampung menolak gugatan kami dan menilai bahwa Cagub-Wagub Arinal tak terbukti melakukan politik uang secara TSM, kami akan banding ke Bawaslu RI disertai bukti rekaman ini. Begitu juga di sidang MK,� tutur anggota KRLUPB, Ahmad Muslimin.

Menurut Ketua KPW PRD Provinsi Lampung, pihaknya tak peduli andai Barlian Mansyur sudah dirangkul dan dijanjikan sesuatu oleh pihak lain. Itu urusan dia. Biar masyarakat yang menilai integritas dan nilai moralnya. Dia harus bertanggungjawab terhadap apa yang sudah disampaikan. Termasuk pengakuannya turut serta merusak nilai demokrasi dan melakukan politik uang membagikan ratusan amplop keratusan warga pemilih. Dia juga bisa menjadi tersangka dalam masalah ini. Seperti anggota DPRD di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

�Tunggu saja, nanti pada saatnya kasus ini akan kami bawa ke Polda Lampung dan Mabes Polri, termasuk nama-nama yang disebut didalamnya. Video ini merupakan bukti nyata yang tak bisa dibantah. Bahwa ada kejahatan politik uang di Pilgub Lampung yang sangat merusak nilai-nilai demokrasi dimasyarakat,� tuturnya.

Seperti diketahui Bawaslu Provinsi Lampung agaknya harus belajar ke Bawaslu Provinsi Riau. Disana seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, berinisial NAH, ditetapkan tersangka kasus�money politic. Anggota dewan ini menjadi tersangka setelah membagikan uang ke warga guna mencoblos salahsatu calon kepala daerah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengakui, anggota dewan ini menjadi tersangka setelah tepergok mempengaruhi warga dengan uang dan baju. �Dalam kasus ini barang bukti yang disita berupa empat kaos yang di dalamnya berisi uang masing-masing Rp50 ribu,� ucap Rusidi Rusdan, sebagaimana dilansir dari okezone.com.

Paket itu dibagikan anggota dewan saat berada di Desa Parit, Kecamatan Rupat, Bengkalis. Saat itu pelaku mengumpulkan warga di sebuah tempat. Usai acara pelaku membagikan uang dan kaos ke warga. Tujuan untuk memilih salahsatu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018.

Sebelumnya diberitakan Barlian Mansyur menyatakan mundur dari pengurus DPD Partai Golkar Lampung. �Cara berpolitiknya (Arinal Djunaidi ,red) �kotor� dan tidak elegan. Saya sangat kecewa dengan cara kepemimpinannya. Karenanya saya memutuskan mundur,� ungkap Barlian.

Menurut Barlian, ada instruksi yang tidak lazim oleh Arinal sebelum hari H pecoblosan Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 lalu. Koordinator Pemenangan Wilayah I Kota Bandarlampung tidak menyebutkan instruksi yang dimaksud. �Suatu saat pasti saya ungkap. Untuk masalah ini saya siap jadi saksi mahkota,� tegasnya lagi.

Sayangnya janji tinggal janji. Dengan alasan sakit, Barlian batal jadi saksi di Gakumdu Bawaslu Lampung.

Menariknya meski tak jadi saksi, testimoni rekaman video pernyataan Barlian Mansyur menjadi viral di media sosial. Menurut Rachmat Husein, juru bicara paslon Cagub-Wagub Lampung nomor dua, Herman HN-Sutono, dari video Barlian Mansyur jelas menerangkan politik uang yang TSM.

Dalam rekaman video, Barlian menyebut beberapa nama soal politik uang cagub Arinal. Satu nama yang sering disebut nama Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi. Kata Barlian, Yuhadi, orang yang mengajaknya menemui Arinal, Ketua DPD Partai Golkar Lampung. �Saya ke sana (rumahnya), dan saya lihat ada dua lurah di Bandar Lampung. Dan di sana ada instruksi agar TPS- TPS jangan sampai kalah,� kata Barlian.

Barlian mengungkapkan, di pertemuan yang dilakukan pertengahan puasa, ada perintah Arinal untuk menyiapkan amplop-amplop yang tujuannya agar Paslon nomor urut 3 tidak sampai kalah dalam penghitungan suara.

Dan Barlian kembali dipanggil dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia kemudian menyebut beberapa nama lagi yang diperintah Arinal, yakni nama Muhidin dan Armen. Dirumahnya, kata Berlian, uang dilihat dimasukkan ke dalam kotak berwarna coklat dan kuning. Dan kemudian dimasukkan ke dalam boks motor seseorang bernam Asman. �Hati-hati. Awas ketangkap. Saya tidak ikut bertanggungjawab,� katanya.

Barlian mengaku terpaksa menjalani karena dia merupakan kader Golkar yang tidak kuasa menentang perintah ketua. �Tentu ada konsekuensinya menolak perintah ketua. Apalagi di depan Ketua DPD I Golkar,� katanya seraya mengakui turut membagi-bagikan ratusan amplop disekitar rumahnya.(red)