BANDAR LAMPUNG � Seluruh tempat hiburan semacam karaoke, panti pijat hingga diskotek ditutup selama Bulan Ramadhan 2022.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengungkapkan, penutupan tersebut dilakukan agar umat muslim bisa beribadah dengan tenang.

“Kafe tetap boleh buka, tapi tidak boleh sembarangan. Harus menghargai orang-orang yang sedang salat tarawih,” kata wali kota yang karib disapa Bunda Eva ini.

Meski diperbolehkan tetap buka, Pemkot Bandar Lampung akan membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Kafe juga dilarang memutar atau menggelar live music dengan suara yang terlalu keras.

Selain itu, Pemkot juga meminta agar warga tetap mematuhi protokok kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 selama menjalankan ibadah.

“Termasuk acara buka bersama (bukber) dibolehkan. Tapi dengan syarat tidak berkerumun,” katanya. (lpc)