BANDARLAMPUNG – Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra angkat bicara soal kasus penyalahgunaan narkoba dengan pelaku Michael Mulyadi (34) yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung di hotel Amalia, kamar nomor 322, Minggu, 28 Januari 2018 lalu. Pasalnya dalam penangkapan ini, petugas (Ditkrimum) menemukan barang bukti yang cukup banyak. Namun setelah pelaku diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk menjalani proses penyidikan, diduga barang bukti dinyatakan sedikit. Mirisnya lagi pelaku malah berhasil melarikan diri, dan kemudian berhasil ditangkap kembali di daerah Lampung Selatan.
“Kami akan bantu Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang saat ini sedang berperang dengan sindikat dan jaringan pengedar narkoba, karena jelas narkoba yang akan menghancurkan generasi penerus bangsa,” jelas Tony saat memimpin rapat terbatas dikantor Granat bersama jajaran Pengurus DPC Granat Kota Bandar Lampung, Kamis (8/2) malam.
Tony yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, jika persoalan narkoba ini terus dibiarkan, maka bangsa ini akan tinggal kenangan. Menjadi bangsa lemah, dan secara ekonomi akan terjajah bangsa asing, dan sumber daya sumber daya alam serta sumber daya ekonomi Indonesia akan dikuasai oleh bangsa asing.
Karenanya Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini mengajak segenap komponen masyarakat, baik Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan juga Organisasi Mahasiswa serta Organisasi yang konsen terhadap penanggulangan, pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, untuk merapatkan barisan berjuang bersama bergerak serentak memberantas dan memerangi sindikat dan jaringan bandar dan pengedar�narkoba, yang merupakan musuh bangsa dan musuh umat manusia.
Hal senada dikatakan Ketua DPC Granat Kota Bandarlampung Gindha Ansori Wayka, S.H., M.H. Ansori yang sehari-hari berprofesi sebagai advocat ini juga mendesak proses hukum kasus narkoba oleh Michael Mulyadi harus diusut tuntas hingga jaringan dan sindikasinya. Selain itu, keteledoran oknum� petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung juga harus dievaluasi dan diberikan sanksi yang berat.
�Berapa jumlah barang buktinya terkesan simpang siur, kemudian pelakunya bisa kabur. Untuk itu kami meminta Kapolda Lampung mengklarifikasi kasus yang menjadi pertanyaan masyarakat ini. Bukan hanya itu, persoalan oknum penegak hukum yang teledor harus di evaluasi dan diberikan sanksi tegas, sehingga tidak menjadi penilaian negative di masyarakat,” imbuhnya.
Ansori juga mengatakan, DPD Granat saat ini sedang merumuskan langkah yang akan diambil guna menyikapi persoalan tersebut.
�Dalam waktu dekat kami akan aksi mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini. Granat juga akan melayangkan surat ke Presiden RI, Kapolri, Kepala BNN, Ketua Umum DPP Granat, Kompolnas dan Ombudsman. Selain itu Granat meminta Kapolda Lampung memberi sanksi ke oknum petugas yang teledor. Bukan hanya itu, keberadaan Hotel Amelia yang menjadi tempat kejadian perkara kasus Narkoba juga perlu diperingatkan pemerintah”, pungkas Ansori.(rls)