BANDAR LAMPUNG�� Mahkamah Agung (MA) RI, akhirnya menolak upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Eks Rektor Universitas Lampung (Unila) �Prof. Dr. Karomani. Putusan diketok oleh ketua majelis hakim Dr. Desnayeti M., S.H., M.H dan hakim anggota Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H dan: Sigit Triyono, S.H., M.H. Putusan ini teregister dengan nomor 1240 PK/Pid.Sus/2024.

�Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Karomani tersebut; Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku; Membebankan kepada Terpidana tersebut untuk membayar biaya pekara pada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah),� demikian bunyi amar putusan PK.�

PK sendiri diajukan Karomani, Senin, 18 Maret 2024 lalu. Melalui Penasihat hukumnya, Ahmad Handoko, S.H., M.H., terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022 mengajukan upaya hukum PK lantaran vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, 25 Mei 2023 lalu dinilai tak sesuai fakta persidangan.

Oleh majelis hakim PN Tanjungkarang, Karomani dijatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp400 juta rupiah subsidair 4 bulan penjara. Serta diputuskan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp8.075.000.000,- (delapan milyar tujuh puluh lima juta rupiah) dan SGD10,000.00 (sepuluh ribu dollar Singapura). Jika Terpidana tak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tak mempunyai harta benda yang mencukupi membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Dimana pada sidang sebelumnya JPU menuntut Karomani dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.�Selain itu Karomani dituntut membayar uang pengganti Rp10 miliar dan 10.000 SGD. Dimana jika dalam kurun waktu satu bulan terdakwa tak bisa membayarkan uang pengganti, maka seluruh harta bendanya akan di sita. Dan apabila tak juga menutupi maka akan diganti hukuman tambahan penjara selama tiga tahun.

Sebelumnya dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila ini, nama Rektor Unila saat ini, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM ikut disebut Karomani turut menitipkan anaknya agar dapat masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila. Hal ini terungkap saat jaksa KPK menampilkan nama-nama pejabat yang menitipkan calon mahasiswa ke Unila jalur mandiri. Salah satu nama yang muncul adalah anak dari Rektor Unila saat ini, Lusmeila Afriani. Munculnya pembahasan soal titipan Lusmeila Afriani ini ketika hakim anggota, Edi Purbanus bertanya kepada Karomani. Dia menanyakan terkait titipan tersebut, Karomani pun mengiyakan ihwal penitipan anak Lusmeila.

�Saksi, ada salah satu nama mahasiswa tahun 2021 keterangannya adalah anak dari Lusmeilia Afriani, rektor yang sekarang. Dia lulus Fakultas Kedokteran (FK) Unila, keterangan lain yaitu diluluskan jalur SBMPTN Unila,� tanya hakim ke Karomani di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung �Kamis (6/4/2023).

�Benar yang mulia,� jawab Karomani.

Rektor Unila Prof Lusmeila membantah ihwal penitipan anaknya saat Prof Karomani menjabat. �Anak saya lulus jalur SMBPTN. Setahu saya, jalur ini tidak ada titip-titipan,� katanya sebagaimana dilansir dari detik.com.

Namun, siapakah sosok Lusmeilia Afriani ini? Mari simak profil dan sejumlah fakta dari rektor wanita pertama Unila ini di bagian berikut!

Biodata Singkat Lusmeilia Afriani
Nama: Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM
Tempat/Tanggal Lahir: Palembang, 10 Mei 1965
Agama: Islam
Orang Tua: Razioen (ayah) dan Dra. Lensiyana (ibu)
Profesi: Rektor Universitas Lampung (2023-2027)

Riwayat Pendidikan
D-3 Teknik Sipil, Universitas Lampung (1988)
S-1 Teknik Sipil, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (1991)
S-2 Teknik Sipil, Universite Nantes (1999)
S-3 Teknik Sipil, Universite de Caen, France (2004)

Perjalanan Karier
Lahir di Palembang, 10 Mei 1965, Lusmeilia Afriani merupakan anak sulung dari pasangan Razioen (meninggal 2016) dan Dra. Lensiyana (meninggal 2017). Akrab disapa Lusi, ia meniti kariernya dengan menempuh pendidikan di dunia teknik sipil.

Setelah lulus dari Universitas Lampung pada 1988, Lusmeilia melanjutkan pendidikan pascasarjana hingga ke Negeri Eiffel. Dilansir laman resmi PDDikti, ia mendapatkan gelar masternya di Universite Nantes dan gelar doktoral di Universite de Caen.

Ilmu yang telah ia dapatkan jauh-jauh di Prancis lantas ia manfaatkan untuk mengabdi pada kampung halaman. Sebelum menjadi rektor pada almamaternya, pasangan dari Ir. Yan Juansyah ini telah menduduki sejumlah posisi antara lain:
Wakil Dekan I Fakultas Teknik Universitas Lampung (2005-2009)
Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung (2009-2013)
Kepala Laboratorium Mekanika Tanah, Fakultas Teknik Universitas Lampung (2014-2020)
Pj Wakil Rektor IV bidang kerjasama Universitas Lampung (2015)
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat/LPPM (2020-sekarang)

Barulah pada 28 Desember 2022 lalu, Lusi terpilih menjadi rektor Unila yang baru dalam rapat senat tertutup Pemilihan Rektor di Gedung Rektorat Unila. Ia berhasil mengalahkan kandidat lain, yakni Prof Suharso dan Prof Asep Sukohar, dengan perolehan 44 suara dari 71 suara.

Diberitakan laman unila.ac.id, Lusi secara resmi dilantik sebagai Rektor Unila periode 2023-2027 dalam acara Pelantikan Pejabat Kemendikbudristek di Gedung Kemendikbud lantai tiga, Jakarta, pada 18 Januari 2023.

Fakta Lainnya tentang Lusmeilia Afriani
Lusmeilia Afriani menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi rektor di Unila. Sebagai besar anggota keluarga Lusmeilia berkecimpung di dunia kesehatan, mulai dari sang ayah, ketiga adik kandungnya, hingga dua adik iparnya.

Dari pernikahannya dengan Ir. Yan Juansyah, Lusi dikaruniai dua orang anak bernama Zaraz Obella Nuradliyani dan Zaraz Elodya Ramadania. Kedua putri Lusi juga termasuk orang kesehatan, di mana anak pertamanya tengah menjalani pendidikan S2 di FK UI, sedangkan anak keduanya berkuliah di FK Unila. (red/detik.com)