BANDAR LAMPUNG � Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk turun tangan dalam kisruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bandar Lampung yang mengaku belum gajian sejak 9 bulan terakhir.
Desakan dikatakan pengacara Hotman Paris saat menerima �curhat� sejumlah PPPK asal Bandar Lampung, dan diunggah melalui rekaman video berdurasi 02.51 menit.
Dalam video itu, Hotman mengatakan bahwa ada 1.166 orang tenaga PPPK di Bandar Lampung yang belum dibayar gajinya sejak 9 bulan terakhir.
Dalam curhatnya, mereka mengatakan hanya menerima pembayaran gaji sebesar Rp150 ribu per bulan. �Itu merujuk pada perintah lisan kepala dinas kepada para kepala sekolah agar para tenaga PPPK ini dibayar menggunakan dana BOS yang nilainya sesuai kesanggupan sekolah.
�Padahal dari Kementrian Keuangan (gaji PPPK itu) sudah turun, sebanyak 43 miliar dan 38 miliar. Dan (dana itu) sudah dilabeli tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya,� kata Hotman dengan panduan data sejumlah tenaga PPPK yang dalam video itu sengaja menutupi wajahnya dengan masker dan topi agar tidak terlihat wajah karena khawatir akan dipecat.
Hotman menilai ada sinyalemen penyalahgunaan dana yang merugikan para PPPK. Sehingga Mendagri juga diminta mengutus perwakilannya untuk mengecek dugaan tersebut ke Pemkot Bandar Lampung.
Para PPPK ini sebelumnya mengaku sudah menemui DPR hingga Menteri Pendidikan. Namun sejauh ini belum ada solusi dari permasalahan tersebut. Para PPPK berharap Hotman Paris dengan program Hotman911 bisa membantu mereka mencarikan jalan keluar. (red)