BANDARLAMPUNG � Pengacara yang juga Direktur Eksekutif Government Against Corruption &Discrimination (GACD), Andar Situmorang, S.H., meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dan tidak diskriminatif. Terutama saat mengungkap keterlibatan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab disapa Nunik dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Yakni dalam berbagai kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

�Misalnya di sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa. Dimana dipersidangan nyata-nyata Mustafa menyebut nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan pertemuan dengan Ketua Umum PKB Muhamin Iskandar. Belum lagi terkait aliran dana Rp18 miliar sebagai mahar dalam Pilgub Lampung 2018 ke PKB. Pernyataan ini harusnya bisa jadi pintu masuk KPK mengusut keterlibatan keduanya,� tegas Andar Situmorang.

Dilanjutkan Andar Situmorang, sudah sewajarnya KPK tak bersikap seperti �banci� dan diskriminatif memproses Nunik maupun Muhaimin. Menurutnya KPK harus berani menyidik keduanya. Apalagi kini ada pengakuan terbaru dari terpidana kasus korupsi lainnya yakni mantan anggota DPR RI yang juga mantan Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Musa Zainudin. Dimana Musa Zainudin yang kini jadi terpidana perkara suap proyek infrastruktur menjelaskan jika pernah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada Muhaimin melalui rekannnya, Jazilul.

�Jadi apalagi yang ditunggu KPK. Demi kepastian hukum, KPK harusnya sudah dari dulu mengusut Nunik dan Muhaimin. Jangan malah digantung atau dibiarkan lepas sehingga tidak ada kepastian hukum. Sekali lagi saya harus KPK tidak bersikap �banci�,� paparnya lagi.

Sebelumnya tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie juga mendesak KPK menindaklanjuti nama-nama baru yang muncul di �nyanyian�� mantan Bupati Lamteng, Mustafa di persidangan Tipikor. �Itu harus diproses cepat dengan menjadikannya sebagai tersangka. Sebab itu sudah terbukti lewat fakta di persidangan,� kata Alzier, Rabu (16/10/19).

Alzier berharap KPK� bersikap profesional dan independent menjalankan tugas demi menekan angka tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di Lampung. �Kita berharap KPK jangan kalah dengan para penguasa yang telah melakukan kesalahan. Jadi, kalau benar katakan benar dan kalau salah katakan salah. Jangan takut, karena rakyat selalu mendukung langkah KPK guna menekan angka tindak pidana korupsi,�pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kesaksian di sidang terdakwa Simon Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Mustafa menyebut nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengetahui aliran dana sebesar Rp18 miliar sebagai mahar dalam Pilgub Lampung 2018.(red)