BANDARLAMPUNG – Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menerima surat pemberitahuan rekomendasi calon gubernur (cagub) Arinal Djunaidi. Ketua Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) Indra Karyadi meminta KPU cermat melihat dinamika di dalam tubuh Golkar.
“Rekomendasi cagub Arinal yang dikeluarkan DPP sejak awal sudah bermasalah. Aturan dalam juklak 06 ditrabas kongkol. Akhirnya kami mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, sampai tahap mediasi situasi deadlock. Untuk itu kami menyurati KPU Lampung agar menolak pendaftaran cagub dari Golkar,” tegas Indra didampingi Subhan Efendi, Romi Husin dan Nurcholis Sajadi.
Nanang dalam kesempatan itu menyarankan FPKPGL untuk melayangkan surat juga ke KPU pusat. Dia mengatakan saat ini belum bisa menindaklanjuti surat ini, karena tahapan Pilkada untuk pendaftaran baru dimulai 8 Januari 2018.
Indra menjelaskan, pasca Setnov ditahan KPK, desakan munaslub tak terbendung lagi. DPD Golkar Lampung versi Arinal yang awalnya ngotot menolak munaslub, akhirnya ikut-ikutan mendukung munaslub untuk menyelamatkan badan. Namun usai munaslub, seluruh rekomendasi cagub yang telah dikeluarkan akan ditinjau ulang. Termasuk musdalub hasil periode Setnov yakni DPD Golkar versi Arinal.
Sayang hingga berita ini diturunkan belum dapat konfirmasi dari DPD Partai Golkar Lampung versi Arinal. Dihubungi via Whatapss, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung versi Arinal, Tony Eka Candra belum membalas pesan yang dikirimkan wartawan koran ini. Begitu pula dengan Sekretaris, Supriyadi Hamzah.(rls)