//Made CS Anggap Sesuai Juklak//

BANDARLAMPUNG � Calon Gubernur Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, angkat bicara terkait penjaringan cagub dan cawagub Lampung dari Partai Golkar. Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Lampung ini, mempertanyakan keabsahan nama yang bakal diajukan ke DPP Golkar tersebut.

Untuk diketahui dari hasil penjaringan Golkar, ada 11 nama bakal calon gubernur (balongub) yang diajukan ke DPP. Yakni, Arinal Djunaidi, Ridho Ficardo, Bachtiar Basri, Alzier Dianis Thabranie, Herman HN, Azis Syamsudin, Mustafa, Mukhlis Basri, Al Muzamil Yusuf, Andi Surya, dan Ananda Tohpati. Sementara Untuk bakal calon wakil gubernur (balonwagub) adalah Patimura, Frans Agung, Dedi Afrizal, Nurhasanah dan Tulus Purnomo.

�Yang buka penjaringan ini mungkin biasa menangani tender proyek. Tidak ada proses, tau-tau sudah muncul pemenang. Biasa tertutup dan main belakang. Sukanya ditempat gelap, ditambah lagi tidak transparan,� ujar Alzier sambil tertawa.

Alzier pun menyinggung pernyataan yang menyebut tidak ada konflik di tubuh Golkar Lampung. �Itu orang mungkin tidak pernah membaca media cetak, media sosial atau menonton televisi. Mungkin tidak mengetahui perkembangan teknologi, sehingga masalah yang sudah terang-menerang dianggap tidak ada. Ini aneh. Padahal gejolak terjadi sampai akar rumput. Bahkan sekelas pengurus DPP Partai Golkar, Azis Syamsudin sudah angkat bicara, tapi tetap tidak dihiraukan dan dianggap angin lalu. Ditambah lagi anggota Fraksi DPRD Lampung Miswan Rodi dan beberapa pengurus Kabupaten/Kota,� sebutnya.

Karenanya, Alzier sebagai Ketua Dewan Petimbangan DPD Partai Golkar Lampung, telah menyiapkan laporan tertulis ke DPP Partai Golkar. Isinya mengenai raport merah kinerja pengurus DPD I PG Lampung.

�Karena dia (Arinal Djunaidi) tidak mampu memimpin, maka harus segera diambil alih DPP Golkar. Saya telah berbicara dan minta kepada pengurus DPP dapat mengambil alih agar tidak timbul perpecahan di Lampung,� tegasnya.

Sebelumnya Korbid Kepartaian DPD Golkar Lampung, I Made Bagiasa didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah menegaskan Partai Golkar tidak mengalami konflik sebagaimana yang telah diberitakan beberapa media. Menurutnya Partai Golkar dalam kondisi solid, kompak dan utuh.

Majunya ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi sebagai Bakal Calon Gubernur, masih dalam koridor dan mekanisme organisasi sesuai JUKLAK/6/DPP/GOLKAR/VI/2016. Partai Golkar pun membuka seluas luasnya kepada siapapun kader Partai Golkar untuk maju menjadi bakal calon Kepala Daerah, baik Gubernur/Wakil Gubernur maupun Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

“Jangankan kader internal, dari pihak eksternal partai juga dibuka kesempatan seluasnya untuk maju. Namun semua harus memenuhi prosedur dan mekanisme sesuai aturan Partai, dan tentunya Partai Golkar akan mengutamakan kader internal Partai,” jelasnya Kamis (6/7) lalu.

Sesuai JUKLAK/6/DPP/GOLKAR/VI/2016, salah satu syarat diusung menjadi calon adalah melalui mekanisme survey yang dilakukan lembaga survey yang ditunjuk DPP Partai Golkar. Di dalam Juklak juga ada mekanisme penjaringan, dapat melalui penjaringan internal, maupun penjaringan terbuka. Mekanismenya dapat dilakukan salah satu atau keduanya.

“Untuk ‘survey’ dan ‘penetapan’ calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia ‘kewenangan’ sepenuhnya ada di DPP Partai Golkar. DPD Partai Golkar Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya sebagai unsur pelaksana tehnis di daerah. Sehingga kalau ada yang mengatakan DPD Partai Golkar Provinsi tidak melalui mekanisme survey dan melanggar Juklak, semua itu tidak benar, karena itu adalah kewenangan mutlak DPP Partai Golkar.

Hal senada dikatakan Supriyadi Hamzah, Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan penjaringan internal, melalui struktur partai, mulai dari pimpinan desa (Pimdes), pimpinan kecamatan (PK), sampai DPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

�Kami sampaikan bahwa struktur partai dari pimpinan desa, pimpinan kecamatan sampai DPD II di 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, secara kelembagaan, dan melalui mekanisme serta sesuai ketentuan dan aturan partai, meminta Arinal Djunaidi menjadi Calon Gubernur dari Partai Golkar. Apakah ini melanggar, tentu saja tidak, karena itu salah satu bagian dari mekanisme yang ada, dan wajar saja karena Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lampung yang merupakan simbol Partai, dan dinilai mampu memenangkan Pilkada dan diyakini mampu mensejahterakan masyarakat dan membangun Lampung lebih baik. Namun siapapun yang akan ditetapkan menjadi Calon Gubernur dari Partai Golkar, mutlak kewenangan dari DPP Partai Golkar” jelasnya lagi.(red)