BANDARLAMPUNG � Tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) Zainal Abidin- Yusrizal, bereaksi cepat. Ini menyikapi adanya ancaman berupa �sayembara� berhadiah pemenggalan kepala Zainal Abidin, calon Bupati Lampura� yang akan bersaing pada�Pilbup Lampung Utara 2018 sebagaimana ditulis salah akun facebook.

Dalam status facebook-nya, ?pemilik akun yang bernama Arya Saputra ini menjanjikan memberi uang sebesar Rp500 juta kepada orang yang mampu memenggal kepala Zainal Abidin. Uang itu akan ditransfer jika pelakunya memperlihatkan bukti video atas keberhasilan sayembara itu.

�Sapa yg bisa penggal kepala si Znal calon bupati lam-ut dpt komisi 500 jt sertakan video, saya transfer saat itu juga,��tulis�Arya Saputra.

Menyikapi ini, Ketua Tim Kampanye Paslon, Zainal Abidin-Yusrizal, Drs. H. Mukhlis Basri, M.M., berjanji mengambil langkah tegas. Caranya dengan melaporkan pemilik atau yang menulis status di akun facebook tersebut ke aparat penegak hukum.

�Tim hukum kita akan melapor ke Polda Lampung,� tegas Bupati Lambar dua periode tersebut.

Sebelumnya �sayembara maut� itu terpampang di grup Facebook �Lampung Memilih (Gubernur & Wagub) 2018 � 2023. Tak pelak status ini langsung viral dan mendapat kecaman dan reaksi beragam dari warganet. Meski telah dihapus oleh yang bersangkutan, tangkapan layar dari status Arya terlanjur viral dan dibagikan oleh warganet.

?Pemilik akun atas nama Thamrin Barja misalnya, meminta pihak kepolisian menangkap pemilik akun yang mengeluarkan sayembara tersebut. �Ini berbahaya dan pelakunya harus segera diamankan,� tulis Thamrin.

Kecaman sama ?juga disampaikan oleh pemilik akun atas nama Harun Sanjaya dalam komentarnya. Harun menyarankan untuk melaporkan status yang dianggapnya sangat tidak pantas itu. �Laporin aja�pak. Kami sebagai warga, patut untuk tidak meniru perilaku sosialnya,� tegas dia.

Menyikapi sayembara pemenggalan kepala Zainal Abidin berhadiah Rp500 juta ini, Herwan Mega, Sekretaris koalisi partai pengusung pasangan calon Zainal Abidin � M. Yusrizal, mengaku pihaknya tak akan tinggal diam terkait �sayembara� tersebut.

Ia menegaskan pihaknya akan melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak berwajib. Sebab, status yang bersangkutan termasuk kategori pengancaman. Selain itu, rencana pelaporan ini juga bertujuan memberikan pembelajaran kepada warganet supaya lebih bijaksana dalam menulis sesuatu di jejaring sosial.

�?Kami sudah koordinasi dengan ketua koalisi (Muchlis Basri) untuk segera melaporkan status dari pemilik akun tersebut kepada Polda Lampung,� tegas Herwan Mega.(red/teraslampung)