JAKARTA – Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng) , Achmad Junaidi Sunardi irit bicara usai diperiksa KPK. Ia enggan menjawab pertanyaan terkait pemeriksaannya.

“No comment ya,” kata Achmad Junaidi Sunardi saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018) sebagaimana dilansir dari website detik.com..

Achmad Junaidi Sunardi sempat terlihat menunggu rekannya di depan Gedung KPK. Saat rekannya tiba, keduanya berlari ke arah Hotel Royal Kuningan yang berada di sebelah KPK.�

Sebelumnya, KPK memanggil 3 orang dari DPRD Lamteng sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga. Ketiganya adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua II DPRD, Riagus Ria, Wakil Ketua III, Joni Hardito, dan anggota DPRD, Raden Zugiri.

KPK menyatakan sedang mencari tahu tentang kode suap ‘cheese’ dan mendalami soal proses pembahasan dan persetujuan peminjaman uang ke PT SMI, yang berimbas pada suap. Kode ‘cheese’ itu disebut merupakan uang yang bakal diberikan kepada anggota DPRD Lamteng

Kasus ini berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan pinjaman daerah APBD Lamteng 2018. Bermula dari kebutuhan Pemkab Lamteng akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lamteng.

�Namun, DPRD Lamteng disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Atas perkara tersebut, KPK pun menetapkan 3 orang tersangka yaitu Wakil Ketua DPRD J Natalis Sinaga, anggota DPRD Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng Taufik Rahman.

Menyusul kemudian KPK menangkap Bupati Lamteng Mustafa yang–setelah diperiksa 1×24 jam–juga ditetapkan sebagai tersangka. Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto.(net)