BANDARLAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung, Musa Zainudin ternyata diam-diam sempat diganti. Penggantinya adalah Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia Chalim.
Tak pelak penggantian ini menimbulkan protes dari Musa Zainudin beserta seluruh jajaran DPW PKB Lampung. Sehingga akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melakukan revisi dan mengembalikan kepemimpinan DPW PKB Lampung dibawah komando Musa Zainudin yang kini sedang dibui lantaran didakwa terlibat kasus korupsi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Mantan anggota DPRD Lampung yang hingga kini masih menjabat anggota DPR RI ini dijebloskan kepenjara karena dituduh penyidik KPK telah menerima suap sebesar Rp7 Miliar. Yakni dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dalam proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Atas protes ini, DPP PKB akhirnya melakukan revisi kembali. Tadinya tertulis dalam Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua PKB Lampung adalah Chusnunia Chalim. Setelah diprotes, direvisi dan dikembalikan kepada Musa Zainudin. Nama Musa Zainudin yang kemudian disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019,” tutur sumber koran ini yang dekat dengan lingkungan DPW PKB Lampung.
Meski begitu ada kemungkinan besar, bahwa Musa Zainudin tetap diganti Chusnunia Chalim. Ini menyusul adanya perbedaan pandangan antara DPW PKB Lampung dengan DPP PKB terkait soal rekomendasi dan dukungan terhadap Calon Gubernur (Cagub) Lampung.
“Jadi kita lihat saja, saya memprediksi Musa Zainudin nantinya pasti diganti kembali,” jelas sumber tersebut.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Kerja Wilayah (DKW) GARDA Bangsa Lampung Khaidir Bujung yang juga Wakil Ketua DPW PKB Lampung tidak membantah tentang adanya perubahan SK perpanjangan Ketua DPW PKB Lampung dari Musa Zainudin kepada Chusnunia Chalim dari DPP PKB. Namun dia menyebut ini hanya kesalahpahaman saja.
Setelah dijelaskan baik oleh Dewan Syuro PKB Lampung, KH Hafiduddin Hanif serta pengurus lainnya, DPP PKB akhirnya merevisi dan mengembalikan jabatan Musa Zainudin sebagai Ketua DPW PKB Lampung.
“Jadi memang sempat berubah sehari, dan langsung direvisi DPP PKB sehingga akhirnya nama yang disetorkan ke KPU guna pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 adalah Musa Zainudin,” terang anggota DPRD Lampung ini.
Khaidir Bujung pun sebenarnya tidak mempersoalkan andainya ada perubahan Ketua dan jajaran pengurus DPW PKB Lampung.
“Yang penting mengikuti mekanisme dan konstitusional sebagaimana diatur dalam AD/ART PKB. Tidak bisa begitu saja,” harapnya.
Seperti diberitakan PKB agaknya tetap menjadi rebutan para Cagub Lampung guna mendapatkan rekomendasi. Padahal Ketua DPW PKB Lampung, Musa Zainudin masih dibui di Rutan KPK cabang Guntur. Anggota Komisi V DPR RI itu ditahan sejak tanggal 23 Februari 2017 hingga kini lantaran didakwa terlibat kasus korupsi.
Untuk diketahui Musa didakwa jaksa KPK telah menerima suap sebesar Rp7 Miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir dalam proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam kasus ini Musa dijerat dengan beberapa pasal. Diantaranya pasal 12 huruf a dan b serta pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(red)