BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie mengapresiasi langkah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang terus bergerak dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung.
Diketahui, sebelumnya Kejati sudah memanggil sejumlah pengurus KONI Lampung, termasuk diantaranya mantan Kadispora Lampung Hannibal, Senin (29/11) kemarin.
Hannibal diperiksa tim penyidik pada pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, sejak pukul 10.00 hingga pukul 18.00 WIB, sebagai saksi berkenaan dengan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 lalu, dalam kapasitasnya yang berkaitan dengan cabang olahraga Karate.
“Kita apresiasi langkah Kejati yang memanggil satu persatu para pengurus KONI yang diduga berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut,” kata Alzier, Kamis (2/12).
Menurut Alzier, sudah sepatutnya kasus ini diusut tuntas mengingat kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup banyak.
“Ungkap sampai tuntas. Jangan main-main, soalnya ini uang negara,” kata Alzier.
Selain mantan Kadispora Provinsi Lampung, penyidik Kejati juga dikabarkan memanggil dua saksi lainnya yang berkaitan dengan Cabang Olahraga pada perhelatan PON ke XX di Papua, antara lain Cabor Gulat dan Golf. Sebelumnya, Wakil Ketua II KONI Provinsi Lampung Frans Nurseto juga diperiksa pada 17 November 2021 lalu. (tbc)