BANDARLAMPUNG – Sejumlah pejabat tinggi negara dijadwalkan menyambangi Provinsi Lampung, Rabu, 11 April 2018. Tujuan dalam rangka aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung. Mereka adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana.
�Kami berharap besar dengan KPK, Mendagri, LKPP dan BPKP agar dalam kunjungan di Lampung dapat menyorot berbagai persoalan dugaan monopoli pelaksanaan proyek APBD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Lampung serta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diduga dikuasai etnis tertentu,� tegas Wiliyus Prayietno, S.H., M.H. advokat yang juga Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI).
Mengapa ? Karena lanjut Wiliyus, sampai kini belum ada langkah kongkrit dari aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung untuk merespon permasalahan ini. Yakni dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap berbagai informasi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabaranie tersebut.
�Mungkin sudah saatnya memang lembaga seperti KPK, Mendagri, LKPP dan BPKP yang menindaklanjuti masalah ini,� tandasnya.
Diketahui, sebelumnya KPK sudah melakukan kunjungan ke Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap Pemda dan beberapa satuan kerja yang rawan tindakan korupsi. Ada 11 satuan kerja yang jadi prioritas pendampingan, diantaranya bidang perencanaan, perizinan, pendidikan, pendapatan daerah, kesehatan serta infrastuktur (PU) kemudia perencanaan (Bappeda) penganggaran (Biro Keuangan) dan beberapa sektor lainnya.
Persoalan soal dugaan praktek ijon proyek ini sebelumnya di cuatkan mantan Ketua Kadin Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Alzier mengilustrasikan, dalam setiap paket proyek, kontraktor� diminta harus setor antara 20-25% dari nilai PAGU. Kemudian pajak 11,5%, retensi 10%, untuk PPK 2,5%.� Totalnya 44% yang diduga hilang.
�Jadi bagaimana kualitas pembangunan nantinya. Sudah dapat dipastikan hancur lebur karena tidak sesuai perencanaan. Ini harus menjadi tugas kita semua melakukan pengawasan. Tidak hanya berbagai proyek yang ada pada APBD Provinsi. Tapi juga mencakup proyek APBD Kabupaten/Kota se-Lampung dan di PTN,� tambahnya.
Persoalan ijon proyek ini lanjut Alzier sudah disampaikan ke Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno.� �Untuk itu saya minta, Pjs Gubernur mengkaji dan membenahi menyeluruh pelaksanaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung, Terutama pada proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengairan, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan serta proyek di PTN. Hampir semua paket pekerjaan dimonopoli etnis tertentu. Sehingga penduduk asli Lampung atau kontraktor lokal tidak menikmati kue pembangunan yang ada dan hanya jadi penonton,� tegas Alzier.
Menurut Alzier di depan Pjs Gubernur dia sudah menyampaikan beberapa nama kontraktor yang memonopoli proyek APBD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Lampung. Mereka kontraktor yang berasal dari etnis tertentu yakni R, A, C, S. Nama-nama ini yang berani membayar setoran dimuka atau meng-�ijon� proyek ke beberapa pejabat di Lampung.
�Akibatnya sekali lagi kontraktor lokal hanya jadi penonton dan hanya bisa gigit jari. Ini juga termasuk proyek pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung yang juga mereka kuasai. Jika dibiarkan, cepat atau lambat bisa meledak dan menimbulkan keresahan di masyarakat,� tukas Alzier.
Untuk itu, Alzier meminta Pjs Gubernur melakukan pembenahan dan mengevaluasi tender yang telah dilakukan baik oleh Pemprov/Pemkab/Pemkot sehingga PTN.
�Sebagai pembina pemerintahan tertinggi dan wakil pemerintah pusat di daerah, Pjs Gubernur memiliki kewenangan tersebut. Jika mengharapkan kiprah anggota DPRD tak mungkin. Mereka bisa saja juga turut menikmati. Saya harap Pjs Gubernur membongkar semua tender yang telah digelar. Lakukan tender ulang secara terbuka dan transparan. Jika ini tidak dibenahi, saya nanti yang akan menghadap Ketua KPK Agus Raharjo untuk melaporkan secara langsung,� janji Alzier.(red)