BANDARLAMPUNG – Tak terima mendapat sajian ayam goreng yang diduga busuk, seorang customer melaporkan salahsatu restoran cepat saji ke Polresta Bandar Lampung. Kejadian bermula saat Ari Oktaviansah (35) bersama anak dan istrinya memesan makanan di salah satu restoran cepat saji yang berada di Mall Boemi Kedaton (MBK), Kamis sore, 21 Juni 2018, sekitar pukul 15.00 wib.
Ari menuturkan, saat itu ia hendak makan bersama anak dan istrinya, namun anaknya ingin makan fried chicken. “Ya kami akhirnya makan di Chicken Crush, tapi yang saya dan istri saya makan bakso yang ada disebelah,” ungkap warga Jalan Cendana Gang Masjid Tanjung Senang ini sebagaimana dilansir tribunlampung.co.
Setelah memesan dan anaknya menyantap sajian tersebut, Ari diberitahu istrinya jika ayam yang dipesannya diserbu lalat. “Tiba-tiba istri saya bilang, kalau ayam kok dikerubutin lalat, kemudian dicium baunya busuk,” jelasnya.
Ari pun mengaku tak terima, dan komplain ke pihak restoran. Dan pihak restoran mengakui jika ayam ini memang tidak layak konsumsi. “Kalau kondisi ayam tiren (mati kemarin) saya tidak tahu, tapi yang jelas tidak lagi fresh, dan sudah berbau sehingga banyak lalat datang,” tegasnya.
Atas kejadian ini Ari pun merasa dikecewakan dan dirugikan.
“Jelas saya ditipu, kalau saya makan gak masalah. Tapi ini yang makan anak saya yang masih balita, maka dari itu kami laporkan kepihak yang berwajib,” tutupnya.
Disisi lain, pihak restoran cepat saji mengakui ayam yang disajikan kepada Ari Oktaviansah (35) memang ayam yang diduga tak layak konsumsi. Hal ini diungkapkan oleh Supervisor Chiken Crush Heri, yang melihat langsung sajian tersebut.
“Masalah daging busuk dari kami ya kami mengakui itu daging busuk saya juga lihat,” ujarnya.
Heri pun berdalih, jika ayam busuk itu karena pihaknya kurang teliti memilah ayam yang dibelinya dalam bentuk potongan. “Kami kurang tahu penyebabnya karena ayam kami ambil dari luar, kalau pelihara sendiri kami jelas tahu, tapi kami dapat dari luar,” ungkapnya.
Masih kata dia, urusan customer menjadi tanggung jawab pihaknya. Namun di luar tersebut adalah tanggung jawab ownernya. “Kalau SOP (standar operasional prosedur) kami ada, legalitas juga, tapi atas peristiwa ini pihaknya, ke depan akan lebih profesional dan lebih baik tinggi, dan meningkat standar operasional yang lebih tinggi,” tutupnya.(net)