JAKARTA – KPK menyita sejumlah bukti dokumen terkait proyek dan catatan aliran uang terkait dugaan korupsi suap Bupati Lampung Utara (nonaktif), Agung Ilmu Mangkunegara. Bukti itu disita dari hasil penggeledahan di empat lokasi.

“Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Penggeledahan dilakukan di rumah paman dan adik Agung, serta dua rumah di Jalan Penitis, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan dan Jl Sultan Agung Raya, Way Halim Permai. Penggeledahan dilakukan hari ini.

“Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam ini,” sebutnya.

Agung dijerat KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.

Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap.

Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar. (dtc)