JAKARTA – Kabar gembira. Pemerintah resmi memutuskan mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Pengangkatan PNS paling lambat dilakulan Juni 2025 dan PPPK di Oktober 2025. Hal ini menyusul polemik di tengah masyarakat setelah sebelumnya jadwal pengangkatannya mundur.
Jadwal pengangkatan CPNS sempat mundur, dari yang seharusnya di sekitar April-Mei 2025 menjadi Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK juga sempat mundur menjadi Maret 2026.
Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan kronologi awal penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan.
Menurutnya, hal ini sejak awal dilakukan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi pelayanan masyarakat serta melindungi CASN dari berbagai risiko.
Setidaknya ada empat hal yang melandasi penyesuaian jadwal ini. Pertama, tanggal waktu mulai (TMT) bekerja atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan atau dari TMT.
“TMT dilakukan dengan penetapan tanggal yang berbeda sehingga CASN harus menunggu dari mulai diangkat sampai kemudian bekerja seperti pernah terjadi pada beberapa kali sebelumnya,” kata Rini, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Kedua, adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan kualifikasi tenaga non-ASN yang tak terdaftar di database BKN. Kondisi ini membuat yang bersangkutan berpotensi tidak dapat masuk atau masuk formasi yang tidak tepat dan menghadapi kesulitan di dalam bekerja.
“Ini sementara ditangani melalui kebijakan seleksi (PPPK) tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran,” ujarnya.
Lalu ketiga, saat ini baru saja terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya kepala daerah yang baru dilantik. Rini menilai, kondisi ini akan memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai yang perlu dilakukan oleh masing-masing KL dan Pemda.
Kemudian yang keempat atau yang terakhir, ada sejumlah 213 KL dan Pemda yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil analisis dan koordinasi awal Kementerian PANRB dengan sejumlah pihak, didapatkan bahwa instansi bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu. Waktu tersebut yakni pengangkatan CPNS di Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.
“Ini murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” kata dia.
Namun menanggapi dinamika yang ada dan aspirasi dari masyarakat dalam 2 minggu terakhir, Kementerian PANRB dan tim BKN, serta instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-haknya.
Akhirnya, diputuskan bahwa pengangkatan CASN dimajukan menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK. Hal ini juga disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan sebagai arahan resmi.
“Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden (Prabowo) menyambut baik upaya ini. Kemudian (Prabowo) memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana yang kita dengar dari Bapak Mensesneg (Prasetyo Hadi) pada siang hari ini,” ujarnya. (detik)