BANDARLAMPUNG – Pasca dualisme kepemimpinan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, kelompok pro-Alzier terus melakukan konsolidasi. Kini mereka mengklaim ada 11 DPD Partai Golkar Kabupaten/Kabupaten yang terus merapat. Intinya mereka sepakat mendesak dilakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Partai Golkar. Kepastian ini diungkapkan Koordinator Kelompok pro-Alzier, Indra Karyadi pasca menggelar rapat perdana dengan agenda konsolidasi di ruang rapat utama Kantor DPD Golkar Lampung di Jl. KH. Ahmad Dahlan, Pahoman, Telukbetung, Bandarlampung, Senin (20/11).

“Dari 15 sedikitnya ada 11 DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota yang sudah merapat. Intinya mereka sepakat digelarnya Musdalub guna mengganti Ketua Umum, Setya Novanto yang kini telah dibui oleh KPK lantaran terlibat korupsi kasus E-KTP bernilai triliunan rupiah,” tutur Indra Karyadi.

Dijelaskan Indra Karyadi apa yang dilakukan pihaknya sudah atas restu dari DPP. Antara lain, Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid. Sebab yang perlu diingat, DPP Partai Golkar bukan hanya milik Setya Novanto atau milik Sekretaris Jendral, Idrus Marham.

“Termasuk dalam pemberian rekomendasi Calon Gubernur (Cagub) Lampung kepada Arinal Djunaidi, saya yakin pasti berubah seiring adanya musdalub. Golkar ini bukan milik mereka berdua (Setnov dan Idrus Marham, red). Dan saya yakin, Ketua Harian Nurdin Halid, sangat bijaksana melihat persoalan ini. Apalagi kini partai koalisi sudah terang-terangan banyak menolak. Seperti Partai Gerindra atau PKB,” tandasnya.

Disisi lain pasca diduduki kantor DPD Partai Golkar Lampung, melalui undangan berantai, kelompok Arinal, Selasa (21/11) pukul 13.00 WIB berencana menggelar rapat konsolidasi dan pembahasan kesiapan Pilkada 2018. Dalam rapat ini diundang semua pengurus Pleno DPD Partai Golkar Lampung bersama Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Lampung. Sebagai pihak pengundang adalah Waka Korbid Polhukam, Indra S. Ismail dan Sekretaris, Supriadi Hamzah.

“Tapi ada ralat dari sekretaris bahwa undangan hari ini ditunda. Bisa saja alasannya karena Arinal Djunaidi masih di Jogjakarta. Mungkin menunggu beliau sampai Lampung,” ujar sumber koran ini di DPD Partai Golkar Lampung.
Atas penundaan ini lanjut menimbulkan kekecewaan. Pasalnya beberapa pengurus dan Ketua/Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota sudah keburu merapat ke Bandarlampung.

Seperti diberitakan Janji Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie kembali mengambil alih kantor DPD Partai Golkar Lampung, bukan hanya isapan jempol. Senin (20/11), kelompok pro-Alzier mendatangi dan mulai berkantor di Sekretariat DPD Partai Golkar Lampung. Mereka pun menggelar rapat perdana dengan agenda konsolidasi di ruang rapat utama Kantor DPD Golkar Lampung.

“Mulai hari ini dan seterusnya kami akan berkantor dan menjalankan roda organisasi DPD Partai Golkar Lampung seraya menunggu jadwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Partai Golkar untuk mengganti Ketua Umum DPP Partai Golkar Lampung, Setnov yang kini sedang dibui oleh KPK lantaran terlibat kasus tindak pidana korupsi,” tutur Indra Karyadi dihadapan puluhan wartawan media cetak dan elektronik.

Menurut mantan Ketua DPRD Lampung, mulai hari ini terjadi dualisme kepemimpinan DPD Partai Golkar Lampung. Dimana yang pertama dibawah pimpinan M. Alzier Dianis Thabranie melalui SK DPP GOLKAR Nomor : KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015 masa bhakti 2015-2020 tanggal 29 Desember 2015. SK ini ditandatangani Ketua Umum, Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jendral, Idrus Marham.

Lalu yang kedua dibawah pimpinan Arinal Djunaidi melalui SK. No. 249/DPP/Golkar/IX/2017 tertanggal 6 September 2017 yang ditandatangani Setnov dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal DPP PG.

“Silakan jika ingin memilih. Kami sendiri menilai bahwa SK No 249/DPP/Golkar/IX/2017 tertanggal 6 September 2017 adalah tidak sah dan illegal. Terbukti kini yang menandatanganinya masuk penjara, yakni YTH Bapak Setya Novanto,” ujar Indra Karyadi.
Hadir pada kesempatan ini puluhan pengurus DPD Partai Golkar Lampung. Yakni Taren Sembiring, A. Rio Teguh, Nurcholis, Subhan Effendi, Kartubi, Roni, Subadra Yani, Yanada JP, Romi Husin, Asep Yani, Obon, Edy Supanto, dan puluhan pengurus lainnya.

Sebelumnya Alzier menandaskan pihaknya sedang merapatkan barisan menyongsong agenda munaslub DPP Partai Golkar. Ini menyusul keluarnya Surat Perintah Penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

“Nantinya saya akan menggunakan SK DPP GOLKAR Nomor : KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015 masa bhakti 2015-2020 tanggal 29 Desember 2015. SK ini ditandatangani Ketua Umum, Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jendral, Idrus Marham. SK ini yang akan kami gunakan dan syah menghadapi munaslub yang akan datang,” tutur Alzier via ponsel.

Mengapa ? Karena lanjut mantan Ketua KADIN Provinsi Lampung tersebut, SK hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang menetapkan Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Golkar Lampung dengan cara sebelumnya melengserkan dirinya adalah tidak syah. Banyak prosedur yang dilanggar. Sehingga hasil keputusan musdalub DPD Partai Golkar Lampung otomatis tidak berlaku dan kembali ke SK DPP Golkar Nomor KEP-69/DPP/GOLKAR/XII/2015.

Misalnya urai Alzier, kesalahan prosedur yang dilanggar adalah tidak dijalankan keputusan musdalub. Termasuk juga kebijakan yang diambil formatur, yang waktu itu dirinya juga masuk didalamnya.

“Seperti penetapan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Lampung yang tidak di SK-kan. Padahal jelas keputusan formatur. Lalu ada lagi penetapan nama personil pengurus DPD Golkar Lampung yang tak sama dengan keputusan formatur. Ini semua dilanggar dan jelas tidak benar karena non-prosedural. Belum lagi hasil keputusan musdalub lainnya,” tandas alzier.

Atas kejadian ini, Alzier mengaku sudah melapor kepada sesepuh Golkar, Yusuf Kalla. Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Kepada Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid serta Sekjen, Idrus Marham.
“Jadi kita tunggu saja, saya yakin ini pasti mendapat respon. Sebab apa yang saya sampaikan adalah fakta yang bisa dibuktikan,” tegasnya.

Disisi lain, Kubu Arinal Djunaidi yang diwakili Kordinator Politik Hukum dan Keamanan DPD I Partai Golkar Lampung, Indra Ismail, Senin (20/11), menjelaskan bahwa DPD Partai Golkar Lampung sudah sah dengan kepemimpinan Arinal Djunaidi melalui keputusan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musadalub) Partai Golkar Lampung di Sheraton Hotel, pada 14 Desember 2016 lalu.

“Kepengurusan kita kepada Arinal Djuanidi sudah sah. DPP Partai Golkar pada saat itu menugaskan Letnan Jenderal Lodewijk F Paulus sebagai Plt Ketua Golkar Lampung,” katanya.

Disinggung mengenai wacana Munaslub untuk menggantikan Setya Novanto dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, pihaknya berharap Munaslub dilakukan setelah gelaran Pilkada selesai agar konsentrasi para kader dan pengurus tidak terpecah.
“Kita berharap Munaslub nanti dululah. Minimal sampai Pilkada ini selesai. Tapi kalau DPP ada kebijakan lain kita ikuti kebijakannya,” katanya.

Kemudian ketika disinggung apabila Munaslub digelar, ia mengatakan bahwa rekomendasi untuk Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung tidak akan mengalami perubahan. Ia juga tidak akan mengkhawatirkan hal tersebut.
“Kalau ada Munaslub kita juga gak ada kekhawatiran. Arinal Djunaidi masih ketua kita. Yakinlah tidak ada bermasalah terkait Pilkada dan Rekomendasi,” katanya.(red/net)