METRO – Polisi dikabarkan menahan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Farida.

Farida ditangkap terkait dugaan penipuan penjualan tanah dan rumah senilai Rp 400 juta.

“Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir detikcom, Selasa (23/1/2024).

Umi mengatakan Farida masih diperiksa di Polres Metro. Dia menyebutkan Farida ditangkap atas laporan polisi nomor LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.

Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro,” ujar dia. (detik)