PESAWARAN – Aparat Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Pesawaran, Zikri.
Polisi juga mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam kasus pengadaan komputer tahun 2018 tersebut. Uang disimpan di dalam lemari di ruang kerjanya.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Pesawaran Paujan Suabi, mengaku belum mendapat kabar penangkapan Kepsek.
“Nah kalau masalah itu saya belum tau, ini saya lagi di jalan mau pulang dari kerja, saya lum dapat informasi itu,” pungkasnya. (don)