BANDAR LAMPUNG � Penyidik Polda Lampung berjanji segera melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Moulan Iswansyah Putra alias Bowok Dkk kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung. Kepastian ini Disampaikan Lilian Rosita, (kakak tertua almarhum Yogi Andhika). Seperti diketahui Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati (non-aktif) Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara tewas karena mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan tersangka Moulan Iswansyah Putra alias Bowok Dkk.

�Penyidik Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok; melimpahkan berkas perkara ke pihak POM AD sehubungan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI; serta mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejati Lampung guna dilakukan penelitian,� tutur Lilian Rosita, Kamis, (17/05) sesaat usai memberikan keterangan di markas Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, yang diterima Pasi Lidik Detasemen Polisi Militer Daerah Militer II/Sriwijaya Detasemen Polisi Militer II/3, Kapten CPM. Paryono.

Seperti diberitakan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Yogi Andhika, �mantan sopir pribadi Bupati (non-aktif) Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, memasuki babak baru. Dikutip dari website sinarlampung.com, berdasarkan surat Nomor : B/345/V/RES 1.6./2018, �tanggal 16 Mei 2018, perihal Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan, yang ditujukan ke Ibunda almarhum Yogi Andhika, Fitria Hartati.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Bobby P. Marpaung, memberitahukan proses penyidikan perkara dengan laporan polisi Nomor : LP/B-239/III/2018/POLDA LPG/SPKT RES LU, tanggal 20 Maret 2018, Pelapor atas nama Fitria Hartati (ibunda almarhum Yogi Andhika), Polda Lampung telah melakukan langkah-langkah. Yakni pemeriksaan terhadap saksi-saksi; melakukan penyitaan barang bukti (BB) yang diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Yogi Andhika, dan menetapkan terduga tersangka atas nama Moulan Iswansyah Putra alias Bowok, beserta rekan-rekannya.(red/net)