BANDARLAMPUNG�- Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung memanggil CE. Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) itu diperiksa lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial DCL.
Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan CE pada Jumat (18/5/2018) sore.
Menurut Ketut, pada panggilan pertama ini CE masih berstatus sebagai saksi. “Tadi (Jumat) sore dia (CE) kami periksa, masih sebagai terlapor, bukan tersangka. Sebenarnya dia kami panggil Senin (14/5/2018) kemarin. Tapi baru hadir hari (Jumat) ini. pemanggilan ini masih sebatas klarifikasi saja,” kata Ketut, sebagaimana dilansir dari website lampung.tribunnews.co.
Ketut menambahkan, CE diperiksa mulai pukul 16.00 WIB dan didampingi tim Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH). Ia menjelaskan CE, akan diperiksa beberapa hari ke depan sebagai saksi.
“Status CE masih saksi, kami masih lidik dan belum ada tersangka, ungkapnya.
Menurut Ketut, pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap seluruh saksi atas dugaan asusila yang dilaporkan DCL. Jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan sekitar enam orang.
Antara lain, office boy gedung FKIP Unila, kepala jurusan, kepala prodi, dosen pembahas pelapor, rekan pelapor, kemudian yang paling terbaru yakni Dekan FKIP Unila.
“Keterangan saksi akan dicocokan dengan keterangan pelapor. Semua sudah diperiksa, kami tidak bisa ungkapkan detail di sini karena itu kan teknis penyelidikan. Tunggu saja nanti hasilnya,” jelasnya.
CE, dosen FKIP Unila dilaporakan ke Polda Lampung, Selasa (24/4/2018).
CE yang juga seorang doktor dilaporkan oleh mahasiswinya, DCL (22), dengan tuduhan pelecehaan dan perbuataan cabul. Aksi cabul diduga dilakukan CE terhadap DCL dilakukan saat korban melakukan bimbingan skripsi di ruang dosen.
CE yang dikonfirmasi sebelumnya sudah membantah melakukan pelecehaan sesuai yang dituduhkan DCL. “Saya tidak pernah melakukan itu, tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana, saya bimbingan saja sudah selesai,” kata CE.
Dosen yang meraih gelar doktor dari UPI mengaku sudah banyak membantu mahasiswi tersebut, dengan meminjamkan banyak buku.
“Pelecehaan seksual gimana, orang saya banyak banyak-bantu dia. Tanya saja sama anaknya,” jelas dosen Fisika ini.
Saat ditanya bantuan apa yang diberikan, CE mengaku bantuan berupa pinjaman buku-buku, seperti buku instrumen model.
Bahkan buku yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan.
“Saya biar-biarkan sampai sekarang buku itu belum dikembalikan,” katanya.
CE mengaku tidak gentar dengan laporan mahasiswinya dan siap menghadapi laporan tersebut di kepolisan. “Silakan saja saya tidak takut, karena setiap mahasiswa saya bimbingan tidak pernah berdua. Itu tidak pernah, ada mahasiswa lain dan tidak pernah sendiri, tanya saja sama dia, terakhir dia bimbingan dua minggu lalu,” ungkap CE yang mengaku sebagai dosen pembimbing kedua.(*)