JAKARTA – Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) berdemo di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. �Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Lampung mempertanyakan komitmen KPK mewujudkan Pilkada serentak 2018 bebas politik uang dan bebas dari kepentingan perusahaan.

Tapi nyatanya komitmen ini hanya isapan jempol. Pasalnya di Pilgub Lampung ditemukan marak politik uang yang diduga dilakukan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut tiga, Arinal Djunaidi. Selain itu, ada juga dugaan keterlibatan bos PT. Sugar Group Companies (SGC), Ny. Purwanti Lee atau yang akrab disapa Bu Lee.

�SGC Pergi- SGC pergi,� teriak ratusan massa di didepan kantor lembaga anti rasuah ini.

Tak lupa juga mereka membawa sejumlah banner dan kertas yang berisi berbagai tuntutan. Diantaranya bertuliskan �Arinal-Nunik Cagub-Cawagub Lampung Kacung PT. Sugar Group Companies. Bawaslu Harus Diskualifikasikan�. �KPK Segera Periksa Aliran Dana PT. Sugar Group Companies kepada Cagub-Cawagub Lampung Arinal-Nunik�. �Karena Lakukan Politik Uang Secara Masif dan Terstruktur di Pilgub Lampung, Bawaslu Harus Diskualifikasikan Arinal- Nunik.

�KPK sudah komitmen Pilkada serentak 2018 bersih dari politik uang dan bersih dari kepentingn perusahaan besar. KPK harus tahu kekayaan bahwa laporan kekayaan yang dilaporkan Arinal Nunik ternyata bohong. Ini jadi tanggung jawab KPK karena KPK turut menerima laporan Arinal-Nunik,� teriak massa lagi.

Mereka menuntut lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu mengusut tuntas dana kampanye yang digunakan oleh pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) dalam Pilkada serentak 2018 di Lampung.

Disisi lain, Koordinator Lapangan Aksi, Rakhmat Husein mengatakan jika mereka menduga politik uang yang ditebar untuk membeli suara pemilih yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut tiga itu diberikan PT. SGC.

“Disini kehadiran kami meminta komisioner KPK mengusut tuntas aliran dana kampanye yang diberikan oleh perusahaan PT, SGC,” ujarnya di atas mobil komando di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

Dari data yang disebutkan Rahkmat, berdasarkan surat ijin yang diterbitkan Polda Lampung pasangan Arinal-Nunik melakukan kampanye di 100 persen jumlah desa yang ada di provinsi Lampung, yaitu sejumlah 2.543 desa. KRLUPB tidak percaya jika dengan dana Rp9 miliar yang telah dilaporkan keduanya dapat membiayai seluruh kegiatan dan membayar artis ibu kota yang ikut diboyong saat kampanye.

Mereka juga menduga dana kampanye yang digunakan oleh pasangan calon ini didapatkan dari aliran dana yang lain.�”Mungkin saja bukan hanya PT. SGC yang memberikan dana kampanye ke Arinal dan Nunik bisa-bisa saja juga dana yang sudah terindikasi dikorupsi oleh ibu Nunik yang mana beliau adalah anggota dewan DPR RI dari fraksi PKB sudah juga diperiksa oleh KPK RI terlibat dalaam kasus korupsi di Kementrian PUPR,” tukasnya.(red/rmol)