BANDARLAMPUNG � Pernah disebut-sebut sebagai pengendali proyek di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tak membuat Nadirsyah kehilangan basis suara. Adik kandung Bupati Tubaba Umar Achmad tersebut justru menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Tubaba terpilih dengan perolehan suara tertinggi se-Tubaba.
Bahkan tingginya suara yang didapat Nadirsyah, membuat perolehan kursi PDI-P di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Tumijajar ditempatnya berkompetisi meningkat hingga tiga kali lipat. Jika pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu di dapil ini, PDI-P hanya mendapat satu kursi, tapi pada pileg 17 April 2019, kursi PDI-P diprediksi naik menjadi tiga kursi.
Akibatnya partai-partai lain yang biasa menjadi langganan mendapatkan kursi DPRD Tubaba di dapil inipun harus gigit jari. Seperti Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), misalnya. Jika pada pemilu sebelumnya kerap mendapat kursi, kali ini nihil.
�Iya, informasinya perolehan suara Caleg PDI-P atas nama Nadirsyah yang merupakan adik Bupati Tubaba mendapat suara tertinggi. Perolehannya mencapai 5707 suara. Rinciannya di Kecamatan Tulang Bawang Udik mendapat 2450 suara dan di Kecamatan Tumijajar mendapat 3257 suara,� terang salahsatu caleg DPRD Tubaba, Jumat (17/5).
Sebelumnya nama Nadirsyah kerap disebut-sebut sebagai pengendali proyek di Tubaba. Bahkan, hal ini mengundang aksi massa hingga Kejati Lampung. Waktu itu, puluhan orang yang mengatasnamakan� dari kelompok Gerakan Radikal Pemberantasan Korupsi (GRPK), Forum Tim Analisis Lampung (Fortal) dan Forum Reformasi Lampung (Forel) bergabung. Mereka menggelar demo di Kejati. Dalam aksinya massa pegiat anti korupsi ini, meminta Kejati Lampung mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Tubaba.
Sebagaimana dilansir dari Harian Medinas Lampung dan website lampungcentre.co, koordinator lapangan Aliansi saat itu, Sudirman Dewa menuntut kejati agar aktif mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nadirsyah yang merupakan adik kandung Bupati Tubaba, Umar Ahmad.
Menurut Sudirman Dewa saat itu, Nadirsyahlah yang mengatur dan menentukan pemenang tender sejumlah proyek besar di Dinas Pekerjaan Umum Tubaba. Pihak rekanan diwajibkan memberi setoran 15-20 persen dari nilai pagu jika ingin memenangkan lelang proyek di dinas tersebut. Nadirsyah lanjutnya menunjuk Sekretaris Dinas PU, �Rizal untuk mengumpulkan uang setoran dari pihak rekanan.
�Akibatnya banyak proyek yang dikerjakan asal jadi. Kejati harus turun kelapangan melihat fakta sebenarnya,� tegas Sudirman Dewa ke sejumlah awak media di depan Kantor Kejati Lampung, Kamis (20/10/2016) lalu.
Selain mengatur proyek, lanjut Sudirman Dewa, Nadirsyah ditudingnya juga mengerjakan sendiri sejumlah proyek besar di beberapa SKPD di antara Pekerjaan Penimbunan Jalan Stadion. Diduga kuat, pekerjaan banyak dilakukan tidak sesuai kontrak kerja. Beberapa material diambil dari lokasi pekerjaan.
�Merasa orang kuat, oknum ini banyak mengerjakan proyek besar. �Pejabat di Tubaba tidak mungkin berani menegur karena takut dimutasi atau nonjob,� ujar Sudirman Dewa.
Disisi lain, Nadirsyah saat itu langsung membantah apa yang dituduhkan Aliansi pegiat anti korupsi tersebut. Nadirsyah mempersilahkan untuk mengkroscek langsung di seluruh SKPD Pemkab Tubaba. Nadirsyah menyatakan, banyak oknum yang menjual namanya untuk mendapat proyek di Pemkab Tubaba.
Sayangnya meski diakui merasa keberatan namanya dimanfaatkan sejumlah pihak, Nadirsyah tak berupaya menuntut secara hukum ke orang-orang tersebut. Nadir juga mengaku siap diperiksa oleh penegak hukum atas tuduhan itu.
�Kita siap memberi klarifikasi kalau diperiksa oleh pihak Kejati Lampung,� tegasnya.
Seiring waktu, permasalahan ini pun kini menghilang. Kini Nadirsyah melenggang menjadi calon anggota DPRD Tubaba periode 2019-2019. Selamat. (red/dari berbagai sumber)