LAMPUNG – Dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat, menarik perhatian Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Gubernur muda ini mengaku akan mempelajari langsung permasalahan di kawasan tersebut dan berjanji akan mengambil angkah cepat untuk mengantisipasi melebarnya masalah dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak ekosistem.
Direktur ALAS (Alam Lingkungan Antisipasi dan Solusi), Beri Iwan Setiawan, SSi, mengapresiasi langkah kepala daerah untuk memahami masalah yang terjadi di kawasan TNBBS dan sekitarnya, terutama BNS yang kerap terjadi konflik harimau dengan manusia
Menurut Direktur LK21 Ir. Edy Karizal, respon cepat Gubernur menunjukkan keseriusan pemerintah menyikapi kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Almuhery Ali Pakai dari Yayasan Masyarakat Hayati (YMH) menunggu langkah kongkrit kepala daerah menyelamatkan kawasan hutan sekaligus satwa yang dilindungi. “Saat ini, lingkungan dan satwa liar terancam,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Founder GERMASI, Ridwan Maulana. Menurutnya, kehadiran Gubernur membuktikan bahwa suara masyarakat didengar pemimpin.
“Kami harap ini tak berhenti pada kunjungan, tetapi diikuti dengan tindakan hukum tegas,” katanya.
Peninjauan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik alih fungsi lahan ilegal, memperkuat pengawasan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai aset vital pelindung lingkungan di Provinsi Lampung. (Rls)