BANDAR LAMPUNG – Ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung melaporkan kepada polisi terkait dugaan penggelapan dana simpanan wajib, simpanan pokok, dan tabungan pensiun yang belum diterima dari KPRI Betik Gawi.
Dana tersebut dipotong dari gaji mereka setiap bulan selama masa kerja, namun hingga kini belum dibayarkan, dengan alasan koperasi mengalami kebangkrutan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, memastikan laporan pengaduan ini telah diterima pada 4 September 2024 lalu dan saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan guru tersebut,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung. (rd)