JAKARTA – Seringnya Chusnunia Chalim bolak balik memenuhi panggilan penyidik KPK beberapa waktu lalu, akhirnya terjawab. Ternyata, Wakil Gubernur yang karib disapa Ninik ini disebut mengetahui aliran dana hingga Rp18 Miliar dari mantan Bupati Lampung Temgah, Mustafa.

Uang itu disetor Mustafa untuk membeli perahu saat pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 lalu.

“Pada sidang yang digelar Senin (7/10) , terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp18 Miliar ke PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp14 Miliar dan Rp4 Miliar belum dikembalikan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Subari Kurniawan.

Dalam keterangan Mustafa di sidang, uang Rp 18 Miliar itu akan diberikan kepada PKB. Namun Mustafa kecewa dan merasa dibohongi.

“Pada kenyataannya PKB mengingkari saya. Saya merasa dimanfaatkan, merasa dipermainkan dan dibohongi Saudari Chusnunia Chalim. Karena Chusnunia Chalim maju sebagai Wakil Gubernur Lampung mendampingi Arinal Djunaidi,” kata Mustafa.

Di persidangan tersebut, Mustafa dihadirkan sebagai saksi. Pada sidang itu juga terungkap, Mustafa menerima aliran dana dari pengusahan Budi Winarto dan Simon Susilo melalui Taufik Rahman, Kadis PU Lampung Tengah senilai Rp7,5 Miliar dan Rp5 Miliar. “Mustafa hanya menerima laporannya saja.  Sementara uang dari dua pengusaha itu mengalir ke anggota DPRD Lampung Tengah,” ungkapnya. (slc)