BANDAR LAMPUNG � Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tingkat SD dan SMP sederajat di kota Bandar Lampung kembali dimulai hari ini, Senin (14/3).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bandar Lampung, Eka Afriana Novel mengatakan pada penggelaran PTM terbatas warga sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Lanjutnya, untuk siswa yang duduk di kelas 6 SD dan 9 SMP akan dilakukan PTM 100 persen, sedangkan untuk siswa kelas 1 sampai 5 SD dan kelas 7 dan 8 SMP kapasitasnya 50 persen.
Eka Afriana meminta kepada pihak sekolah agar melakukan pantauan secara ketat terhadap seluruh warga sekolah dalam penerapan protokol kesehatan saat kegiatan PTM sudah terlaksana.
Ia mengatakan bahwa pihak sekolah wajib menyediakan peralatan pendukung protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta masker.
Ia mengatakan untuk proses pembelajaran, sekolah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan Disdikbud kota Bandar Lampung.
“Kami minta kepada wali murid untuk dapat meninggalkan sekolah usai mengantarkan anaknya ke sekolah,� tandasnya. (kpt)