BANDARLAMPUNG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) diharap bijaksana saat menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2023-2027. Sesuai hasil pemilihan rektor (pilrek) tahap I, diketahui ada tiga nama diajukan Senat Unila, Kamis (22/12) ke Kemenristek. Yakni Prof. Ir. Suharso. S.Si, Ph.D, sebagai peraih suara terbanyak dengan 21 suara. Kemudian Prof. Dr. dr. Asep Sukohar yang meraih 10 suara dan Prof Dr. Ir. Lusmeilia Afriani 7 suara. Disisi lain, Kemenristek sesuai kewenangan memiliki hak suara sebanyak 35 persen dalam menentukan calon rektor terpilih.

�Untuk itu, kami berharap Kemenristek dapat menggunakan hak suara sesuai dengan kewenangan yang dimiliki secara bijaksana,� pinta Ketua Harian Ikatan Alumni (IKA) Unila, Abdullah Fadri Auli, S.H., M.H., Senin, 26 Desember 2022.

Untuk pola penerapannya lanjutnya, silakan ditata. Misalnya 35 persen hak suara yang dimiliki kemenristek dibagi rata untuk ketiga calon rektor peraih suara terbanyak. Atau sesuai persentase. �Saya rasa jika ini diterapkan akan sangat bijaksana,� urai Abdullah Fadri Auli lagi.

Meski begitu, sebagai alumni Unila, Abdullah Fadri Auli berharap rektor terpilih merupakan alumni Unila. Mengapa ? Sebab secara logika, kalau sang rektor alumni Unila, dan kampus Unila itu menjadi bagian sebagai kawah candradimuka, maka rektor itu diyakininya memiliki konsentrasi dan perhatian yang maksimal. Lebih sayang, lebih ingin berbuat yang terbaik, dan mempunyai rasa memiliki.

�Sehingga kami juga sebagai alumni Unila memiliki harapan guna menitipkan banyak hal, termasuk ingin membantu perkembangan dan kemajuan Unila. Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami menilai sosok alumni Unila lah yang paling layak dan pantas buat memimpin Unila,� tegas Abdullah Fadri Auli lagi.

Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung juga ikut prihatin adanya perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang menyeret eks rektor Prof. Karomani dkk sebagai tersangka. Untuk itu, Kemenristek diminta selektif menetapkan Rektor Unila kedepan.

�Harapan saya dari tiga nama yang diajukan, Kemenristek menetapkan dan melantik saudara Prof. Suharso sebagai Rektor Unila periode 2023-2027,� terang Ketua Presidium LSM Humanika Provinsi Lampung, Rudi Antoni, S.H., M.H, Minggu (26/12/2022).

Ada beberapa pertimbangan mengapa Prof. Suharso yang harus dipilih. Pertama guna menghormati hasil pemilihan senat Unila. Kedua karena Prof. Suharso merupakan alumni Unila. Dan yang ketiga bebas dari sangkutan perkara suap suap penerimaan mahasiswa baru yang menyeret eks rektor Unila Prof. Karomani dkk.

�Sementara calon rektor Unila lain, yakni Prof. Asep Sukohar kita ketahui bersama sudah bolak-balik dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) serta menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang. Begitu juga nama Prof. Lusmeilia Afriani. Namanya juga turut disebut KPK sebagai salahsatu donatur Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang dibangun mantan Rektor Unila Prof. Karomani dari uang suap mahasiswa baru jalur mandiri 2022,� tutur alumni Fakultas Hukum Unila ini kembali.

Bahkan Prof. Asep Sukohar sudah mengakui menerima uang Rp750 juta dari orangtua tiga mahasiswa untuk masuk ke Unila baik jalur mandiri maupun Jalur SBMPTN. Dari Rp750juta sebanyak Rp650 juta menurut pengakuannya diserahkan ke Karomani melalui Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. Sementara Rp100 juta diakui diambilnya sebagai uang pengganti biaya kebutuhan Muktamar NU di Lampung pada 2021 yang lalu. Dimana Asep Sukohar menjadi panitia penyelenggara Muktamar.

�Jadi Prof. Asep Sukohar harusnya sudah bersyukur kepada Allah SWT, dimana sampai hari ini tidak dijadikan tersangka oleh KPK. Bagaimana nanti misalnya Kemenristek menetapkan Prof. Asep Sukohar sebagai Rektor Unila periode 2023-2027. Sementara kemudian hari KPK menetapkannya sebagai tersangka suap atau korupsi. Tentu citra dan nama kampus Unila akan kembali jatuh terpuruk dan tercoreng. Untuk itu, jangan sampai kesalahan serupa kembali terulang,� mohon Rudi Antoni lagi.

Sebelumnya Kemenristek juga diminta bersikap demokratis menyikapi hasil Pilrek Unila tahap I, Kamis, (22/12). Dimana dari 47 anggota senat Unila yang memiliki hak suara, ditetapkan Prof. Suharso sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan 21 suara. Sementara calon lain Prof. Asep Sukohar meraih 10 suara dan Prof. Lusmeilia Afriani 7 suara. Kemudian kandidat Dr. Nairobi, SE, MS.i meraih 6 suara, Dr. Ayi Ahadiat, MBA 2 suara dan Prof. Dr. Hamzah, S.H, M.H., 1 suara. Sedangkan dua kandidat lain Dr. Marselina dan Prof. Muhardi tidak mendapat suara.

�Untuk itu seharusnya Kemenristek menghargai pilihan demokratis para civitas akademisi Unila yang menetapkan Prof. Suharso sebagai peraih suara terbanyak,� tegas Tokoh masyarakat Lampung sekaligus Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, S.E, S.H., Sabtu, 24 Desember 2022.

�Singkatnya Prof. Suharso lah yang harus dipilih, diangkat dan dilantik sebagai Rektor Unila periode 2023-2027. Saya jamin Prof. Suharso adalah sosok yang bersih dan tidak ada masalah apa-apa dengan berbagai kasus yang terjadi di Unila. Malah saya yakin kepemimpinan Prof. Suharso nantinya bisa membawa citra positif bagi kampus Unila yang kini bisa dikatakan terpuruk karena kasus suap penerimaan mahasiswa baru oleh eks Rektor Unila Prof. Karomani,� tutur mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Lampung ini kembali.

Prof. Suharso saat ini merupakan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila. Ia alumni Fakultas MIPA Unila angkatan 1989. Ia mendapat gelar Master (S2) dan langsung dikonversi ke jenjang S3. Kemudian ia berhasil mengambil gelar Doktor (S3) di Curtin University of Technology, Australia, 2003.

Sebagai kandidat Rektor, ia mengusung visi misi yakni �Otonomi dan kolaborasi pentahelix Unila menuju universitas kelas dunia�. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), harta Prof. Suharso. mencapai mencapai Rp6.681.991.228. Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp4.350.500.000, mesin dan trasportasi 459.200.000, harta bergerak lainnya Rp61.500.000, kas dan setara kas lebih dari 1 miliar, dan harta lainnya senilai Rp600 juta.

Disisi lain kandidat Prof. Asep Sukohar yang meraih 10 suara, diketahui tersangkut kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan tersangka mantan Rektor Unila Prof. Karomani dkk. Bahkan Prof. Karomani sebelumnya juga meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menetapkan Asep Sukohar sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan salahsatu kuasa hukum Ahmad Handoko, S.H., M.H. Alasan Karomani mendesak Asep Sukohar tersangka, karena dia mengaku ada aliran dana Rp650 juta dari Asep untuk urusan calon mahasiswa agar bisa masuk ke Unila.

�Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Karomani dijelaskan ada penyerahan uang dari pihak mahasiswa ke Asep Sukohar, maka KPK harus mendalaminya. Kalau benar konsekuensi hukumnya Asep Sukohar dijadikan tersangka karena diduga menerima uang dari mahasiswa yang diloloskan masuk Fakultas Kedokteran Unila,� kata Ahmad Handoko, usai mendampingi Karomani diperiksa di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9) lalu.

Sementara satu kandidat lainnya lagi, Prof. Lusmeilia Afriani, namanya juga pernah dibuka KPK sebagai salahsatu donatur Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) yang dibangun mantan Rektor Unila Karomani dari uang suap mahasiswa baru jalur mandiri 2022.

Dari 40 nama itu, ada juga nama bupati dan wakil bupati di Lampung. Di antaranya, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis, Plt Bupati Mesuji Sulpakar dan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i.

Selain itu, ada nama Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khadafi, Andi Desfiandi, Ari Meizari Alfian yang ditulis Ari Darmajaya, Ketua PWNU Lampung Prof. Mukri dan beberapa nama lainnya.(red/net)