BANDARLAMPUNG � Kejari Lampung serius membongkar adanya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) siluman di Kabupaten Tanggamus. Pada Selasa (9/1/2018), Korps Adhyaksa ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pegawai di kabupaten itu.

Kepala Kejati Lampung, Syafrudin, memastikan dugaan perkara korupsi TKS tersebut tetap akan berjalan sesuai prosedur, Syafrudin juga tidak membantah adanya pemeriksaan lanjutan terkait perkara TKS fiktif hari ini.

“Ya ada, tapi untuk secara teknis pemeriksaanya saya kurang paham tanyakan ketim penyidik,” kata Syafrudin sebagaimana dikutip dari situs �Lampost.co.

Tahapan untuk saat ini kata Kajati masih pengumpulan barang bukti tambahan. Tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dan pegawai Kabupaten Tanggamus hingga hari ini.

“Barang bukti tambahan berupa dokumen masih dalam pencarian makanya kita lakukan pemanggilan terhadap semuanya termasuk dewan yang sudah diperiksa kemarin,” katanya.
Syafrudin mengatakan berdasarkan�laporan yang diterima pihak Kejati ada tiga kejanggalan didalamnya yang pertama adanya jual beli TKS atau uang pelicin saat penerimaan para pegawai tersebut. Kedua lanjut dia adanya TKS fiktif di kabupaten itu dan yang terakhir adanya pemotongan gaji para pegawai untuk membayar TKS yang baru.

“Nah itu yang kita cari kebenarannya, laporannya itu kan gampang dibuat tapi pembuktian kebenaranya itu yang sulit dibuktikan, intinya terus berlanjut perkaranya,” kata Syafrudin.(net)