BANDAR LAMPUNG – Ratusan masa dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan membuktikan ucapannya, menggelar unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan� Polda Lampung, Selasa (28/03/2023).
Mereka datang dengan spanduk besar bertuliskan “Stop!! Kriminalisasi Terhadap Umat Muslim.”
Koordinator lapangan (korlap) aksi Gunawan Pharikesit mengatakan, unjuk rasa ini bentuk dukungan terhadap Wawan, RT di Kelurahan Rajabasa Jaya yang ditangkap lantaran dugaan membubarkan Kegiatan ibadah jemaat Kristen Kemah Daud (GKKD) di jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, beberapa waktu lalu.
“Kami menduga ada diskriminasi. Yang jelas ada penyanggahan hukum disini,” ujar mantan wartawan Lampung Post ini.
Menurutnya RT sebagai petugas aparatur menjalankan aturan yang ada artinya ini bukan melarang dimana mereka (jemaat Gereja) sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Tujuan RT ini kan untuk mencegah supaya tidak terjadi aksi masa karena dia diminta oleh beberapa warga,” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan dengan adanya aksi ini meminta kepada pihak Kejati sesuai dengan kewenangannya untuk mengakomodir masalah ini.
“Sesuai dengan statementnya tadi, karena ada persoalan yang gak ada dinaikkan ke pengadilan,” ujarnya.
Sayangnya, belum ada keterangan dari pihak pihak terkait.(rls)