BANDAR LAMPUNG -Isteri mantan Rektor Unila Prof Karomani, Enung Juhartini akhirnya memenuhi panggilan Jaksa KPK untuk menjadi saksi di persidangan.
Namun, Enung Juhartini menolak jadi saksi untuk suaminya. Meskipun jaksa KPK sudah memberi gambaran bahwa keterangannya boleh jadi dapat membantu meringankan suaminya.
Meski menolak jadi saksi suaminya, ia masih mau memberikan kesaksian untuk dua terdakwa lainnya, Heryandi dan M. Basri, Selasa, 28 Maret 2023.
Dalam kesaksian, Enung menceritakan kronologi penangkapan suaminya oleh KPK pada 17 Agustus 2022
Pada hari itu, setelah jalan-jalan, sekitar pukul 23.00 WIB pintu hotel kamar mereka bermalam diketuk seseorang.
Semula dibiarkan. Namun karena sampai tiga kali, Enung kemudian bertanya siapa yang datang
“Suara diluar mengatakan namanya Budi Sutomo,” katanya
Karomani sempat marah ketika mendengar nama itu. “Ngapain malam-malam begini,” katanya
Namun ketika dibuka, Budi Sutomo tidak sendirian. Ada empat pria lain yang tidak dikenal.
Mereka mengatakan dari KPK.
Mereka menjelaskan adanya OTT di Lampung dan suaminya harus dibawa sebagai saksi.
Karomani sempat menanyakan surat tugas dan lain-lain kepada mereka
Setelah ngobrol, Karomani lalu pergi dengan sejumlah pakaian
“Sekitar jam 12 ada yang ngetuk lagi, ternyata KPK lagi. Datang buat ambil HP saya yang sampai sekarang belum dikembalikan KPK,” kata dia.
Enung� mengaku tidak mengetahui barang bukti uang yang ditemukan penyidik KPK di dalam berangkas di rumah pribadinya.
Ia juga mengaku tidak pernah melihat uang yang disita KPK. Baru tahu saat KPK geledah kamar itu.
“Saya hanya tahu uang Euro sisa perjalanan dinas dari Perancis. Tanah-tanah yang dibeli bapak, deposito, dan lainnya saya tidak tahu,” kilahnya. (Lpc)