BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang masa libur SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Lampung, hingga 22 April mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Drs. Sulpakar, M.M, usai rapat bersama pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA/SMK, di Disdikbud Lampung, Jumat (27/3/2020).
Kata Sulfakar, meski libur sekolah diperpanjang, namun proses kegiatan belajar mengajar antara guru dan siswa masih dilakukan, melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.
�Yang diperpanjang liburnya adalah aktivitas di sekolah. Kalau siswa masih diberikan materi pelajaran oleh guru pelajarannya masing-masing melalui online,” katanya.
Keputusan hal tersebut, menurut dia dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial).
�Bila sekolah diliburkan, tentunya tidak ada perkumpulan antarsiswa dan guru. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,� ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu.
Diketahui sebelumnya, Disdikbud Lampung telah meliburkan SMA/SMK/SLB sejak 16 Maret hingga 4 April mendatang. Namun kini, Disdikbud memutuskan perpanjang libur sekolah hingga 22 April 2020. (snc)