BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang masa libur SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Lampung, hingga 22 April mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Drs. Sulpakar, M.M, usai rapat bersama pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA/SMK, di Disdikbud Lampung, Jumat (27/3/2020).
Kata Sulfakar, meski libur sekolah diperpanjang, namun proses kegiatan belajar mengajar antara guru dan siswa masih dilakukan, melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.
“Yang diperpanjang liburnya adalah aktivitas di sekolah. Kalau siswa masih diberikan materi pelajaran oleh guru pelajarannya masing-masing melalui online,” katanya.
Keputusan hal tersebut, menurut dia dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial).
“Bila sekolah diliburkan, tentunya tidak ada perkumpulan antarsiswa dan guru. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu.
Diketahui sebelumnya, Disdikbud Lampung telah meliburkan SMA/SMK/SLB sejak 16 Maret hingga 4 April mendatang. Namun kini, Disdikbud memutuskan perpanjang libur sekolah hingga 22 April 2020. (snc)