NATAR – Seorang dokter melaporkan suaminya ke polisi. Itu setelah dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
dr. Db melaporkan kasus tersebut ke Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel).
Dalam laporan bernomor LP/ B-516/VIII/2022/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/ Polda Lampung tanggal 30 Agustus 2022 disebutkan pelaku berinisial RW
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Perumahan Sebiay, Desa Hajimena, Natar, Lamsel.
Disebutkan dalam laporan, korban semula hendak membeli obat buat anaknya. Saat pamit, sang suami membolehkan.
Namun ketika akan keluar, ada bahasa dari suami yang membuat korban risih. “Pergi dan jangan pulang lagi,” katanya.
Korban lalu menanyakan maksud ucapan tersebut. Tapi tiba-tiba pelaku marah dan menendang paha korban. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menarik jilbab korban hingga robek.
Menurut informasi, aksi kekerasan itu bukan sekali itu saja terjadi. Selama lebih dari empat tahun berumah tangga, dr Db sering mendapatkan perlakuan serupa.
Dokter cantik yang berpraktek di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung ini kehabisan kesabaran. Dan ia akhirnya melaporkan kasus itu ke aparat berwajib
Saat membuat laporan, ia menyertakan hasil viisum Et Repertum RS Abdoel Moeloek.Ia berharap kasus ini ditangani secara profesional oleh polisi (red)