JAKARTA�� KPU RI dikabarkan telah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 se- Provinsi Lampung.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman KPU RI Nomor 94/SDM.12/-Pu/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI M. Afifuddin tertanggal 16 Agustus 2024.

Untuk Provinsi Lampung, Timsel dibagi 3 Zona atau Wilayah.

Pertama zona Provinsi Lampung I yang terdiri dari Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Timselnya adalah Ahmad Syarifudin, Hermanto, M. Arief Mulyadin, Mansur dan Tazron.

Lalu wilayah Provinsi Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Kota Bandarlampung dan Kota Metro. Timselnya terdiri Catur Asmawati, Heru Juabdin Sada, James Renaldo Lumpia, M. Khotip dan Widyatmoko Kurniawan.

Terakhir zona Provinsi Lampung III yang terdiri dari Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten �Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Waykanan.� . Timsel nya terdiri dari Bambang Prasetyo, Didik Wahyudi, Fatur Mu�in, Saba Yulira dan Tuntun Sinaga.(red)