Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). Aziz Syamsuddin yang ditunjuk oleh Setya Novanto menggantikan dirinya menjadi Ketua DPR mendapat penolakan lebih dari 50 persen anggota DPR Fraksi Golkar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/17

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih intens menyelidiki keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di perkara suap APBD Lampung Tengah tahun 2017.

“Penyelidikan dari perkara dugaan tindak Lampung Tengah saat ini masih terus dilakukan ya, proses penyelidikan itu tentu kan mencari peristiwa pidana, apakah ada peristiwa pidana, dan kemudian itu pidana korupsi menjadi kewenangan KPK, maka tentu akan diteruskan atau ditingkatkan pada proses berikutnya atau pada proses penyidikan begitu,” jelas Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (28/3/2022).

Kata Ali, penyidik hingga saat ini masih mengumpulkan bukti. Adapun petikan putusan Azis Syamsuddin terkait perkara suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang berkaitan dengan kasus DAK Lampung Tengah juga dipelajari KPK.

“Saat ini masih terus dilakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dengan Lampung Tengah yang dimaksud,” katanya.

“Adapun kemudian putusan mengenai Azis Syamsudin di perkara sebelumnya di Jakarta Pusat yang telah memiliki kekuatan hukum, tentu ini menjadi dasar nantinya di dalam penambahan informasi, dan data dalam proses penyelidikan yang akan kami lakukan,” imbuhnya. (dtc)