LAMPUNG TIMUR – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Bupati Lampung Timur, dan Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Kamis malam (9/1/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi Pekerjaan Pembangunan/ Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 yang menelan anggaran sebesar Rp6,9 miliar. Diduga dalam proses pekerjaan tersebut, sang bupati ikut terlibat dalam proses tender.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa penggeledahan rumah Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, tersebut dilakukan di 3 tempat, yaitu rumah pribadi di Kota Bandar Lampung, ruang kerja (kantor) Bupati, dan Dinas PUPR Lampung Timur.
Armen menerangkan, penyidik melakukan penggeledahan guna mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah menemukan dan mengamankan barang bukti berupa:
1.Dokumen-dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan Pekerjaan Pembangunan/ Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur,
2.1 (satu) mobil Brio tahun 2024 dengan nomor polisi BE 1601 AAT,
3.Beberapa sertifikat tanah,
4.Emas dan jam tangan,
5.Beberapa buku tabungan,
6.Tas Merek Gucci dan uang,
7.Beberapa unit handphone,
8.KTP, ATM, dll.
“Selanjutnya Tim Penyidik akan mengambil langkah-langkah dan tindakan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti sehingga menjadi terang perbuatan yang dilakukan dan untuk menentukan siapa tersangkanya serta akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur Muhammad Rony membenarkan jika ada kegiatan penggeledahan oleh Kejati Lampung.
“Ya, benar, dilakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu rumah dinas Bupati dan kantor Dinas PUPR. Terkait perkara apa, kami tidak ada wewenang. nanti akan ada pres rilis dan akan di jelaskan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung,” ujar Rony.(Iman/Rilis/Rusman Ali)