KOTABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara resmi menetapkan Hamartoni Ahadis dan Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Keduanya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampura, No. 2/2025 tentang penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2025-2030 setelah meraih 190.928 suara (60,03%).
“Ini adalah hasil terbaik kontestasi Pilkada serentak di Kabupaten Lampura. Saya yakin dan percaya dapat membawa kebaikan kearah lebih baik lagi,” kata Ketua KPU Lampura, Antuon Ferdiansyah, Jumat (10/1/2025).
Sementara Hamartoni sendiri menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Bupati untuk lima tahun mendatang
“Kami berdua berkeyakinan kedepan dapat membawa harapan dan aspirasi masyarakat,” kata Hamartoni. (rlsid)