BANDARLAMPUNG�- KPK terus memeriksa saksi kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mesuji. Hal ini guna finalisasi berkas penyidikan kasus yang menjerat Bupati Mesuji Khamami Cs. Terbaru ada beberapa saksi yang diperiksa. Mereka adalah Kasi Jalan�Dinas�PUPR�Mesuji�Lutfi Mediansyah. Serta dua tersangka lain yakni Kardinal dan Taufik Hidayat.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tiga saksi itu diperiksa untuk mengonfirmasi beberapa hal terkait proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. “Hari ini (kemarin,red) tiga orang yang dimintai keterangan. Dua tersangka dan satu saksi unsur PNS,” ungkap Febri, Rabu, 13 Maret 2019.
Menurut Febri, pemeriksaan ketiganya untuk proses finalisasi berkas penyidikan. “Jadi pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses finalisasi berkas penyidikan,” ucapnya.
Adapun finalisasi berkas yang dimaksud Febri diperuntukkan kepada tersangka pemberi suap. “Finalisasi kepada dua orang tersangka yang statusnya sebagai pemberi suap,” jelas Febri.
Terkait persidangan kasus dugaan korupsi Mesuji, Febri memastikan akan digelar di Lampung. “Mengacu ke KUHAP, sidang akan dilakukan di tempat kejadian, kecuali ada kondisi tertentu,” tandasnya.
�Sebelumnya diketahui KPK telah menahan lima tersangka dalam kasus ini. Untuk Bupati Mesuji Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Adik Khamami, Taufik Hidayat, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan Sekretaris�Dinas�PUPR�Mesuji�Wawan Suhendra ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Lalu tersangka H. Sibron Azis, pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK.
Terakhir Kardinal selaku swasta ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.(net)