JAKARTA� Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Teddy yang pernah jadi Wakapolda Lampung di tahun 2018 itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Keterlibatan Teddy dalam jaringan narkoba diduga terjadi saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10), Kapolri memastikan akan segera menerbitkan telegram terkait pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

“Hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan, dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Kapolri.

Kapolri memastikan Teddy Minahasa telah ditangani Divisi Propam Polri dan diamankan di tempat khusus markas pengawas Korps Bhayangkara tersebut.

Kapolri mengaku telah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut keterlibatan Teddy secara etik. Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diminta untuk meneruskan proses penanganan dugaan tindak pidananya.

“Jadi ada dua hal proses etik, dan proses pidana,” katanya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prastyo mengungkapkan, dari hasil uji laboratorium, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif narkoba berdasar hasil pemeriksaan urine dan rambut.

Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021. Dan kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Namun Teddy belum dilantik sebagai Kapolda Jatim.

Jika jadi dilantik, Irjen Teddy merupakan kapolda terkaya di Indonesia dengan kekayaan lebih dari Rp 29 miliar. Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Saat itu ia masih menjadi Kapolda Sumatera Barat. �(red)