BANDARLAMPUNG – Kantor wakil rakyat yang seyogyanya terlihat apik, asri dan megah lantaran mencerminkan kewibawaan dari daerah itu sendiri. Namun kemegahan tersebut tidak terlihat di kantor DPRD Kota Bandarlampung. Pasalnya, meski terlihat dari luar kemegahan dan kemewahan kantor DPRD Kota Bandarlampung, namun tidak diiringi dengan pemeliharaan di bagian dalamnya.

Berdasarkan pantauan, bagian lobi bawah sebelah kiri kantor DPRD Kota Bandarlampung terlihat tidak terurus. Bahkan kondisi sangat memprihatinkan. Dimana atap plafon yang bocor dan nampak kayu-kayu plafon dan jendela terlihat lapuk akibat terkena air hujan sehingga terkesan kumuh.

Menurut sumber koran ini yang enggan namanya disebutkan mengatakan situasi atap lobi yang bocor itu sudah cukup lama dan terkesan dibiarkan saja. Padahal dana pemiliharaan gedung dewan tersebut termasuk besar yang masuk dalam APBD Kota Bandarlampung.

“Itu sudah lama, mungkin karena lagi kemarau makanya dibiarin aja. Tapi nanti kalau musim hujan, pasti banjir ditempat itu. Kami sendiri bingung kenapa tidak diperbaiki. Padahal anggaran di dewan cukup besar. Kami tak tahu kemana dana pemiliharaan itu,� ujar sumber koran ini yang mewanti-wantinya namanya tidak ditulis.

Karenanya dia pun menghimbau agar sekali-kali Walikota Bandarlampung, Herman HN dapat mengecek kondisi gedung dewan tersebut. Sebab bagaimana pun, kondisi gedung DPRD yang terkesan kumuh ini bisa membuat wajah Kota Bandarlampung tercoreng.

�Coba bagaimana jika seandainya ada kunjungan tamu atau studi banding anggota DPRD Kabupaten/Kota lainnya yang datang ke Gedung DPRD Kota Bandarlampung. Tentunya ini dapat menjadi cibiran. Dana pemeliharan besar, tapi gedung tidak terurus. Dan ini bisa menampar wajah Walikota Bandarlampung,� tuturnya.

Sementara, saat hendak dikonfirmasi ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Sukri, nampak di ruangannya tidak ada seorangpun. Saat ditanya ke beberapa stafnya,”Ibu sekwan sudah keluar, nggak tau balik lagi apa nggak,” kata salah satu stafnya, kemarin.

Sebelumnya diketahui, sejumlah kegiatan pengadaan di Sekretariat DPRD Bandarlampung pernah dipertanyakan. Yakni pengadaan lampu hias kecil senilai Rp 100juta, pengadaan lampu hias besar senilai Rp 100juta, pembelian lampu hias Rp 50juta dan pembelian lampu hias kecil Rp 40juta tahun anggaran 2015.

Masyarakat Transparansi Anggaran (Matala) mendesak Sekretaris DPRD Bandar Lampung menjelaskan terkait pengadaan tersebut menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan lampu hias itu, bukan hanya selisih anggaran yang besar tetapi ada indikasi fiktif.

“Empat kegiatan lampu hias di Sekretariat DPRD Bandar Lampung itu kita minta dijelaskan secara transparan. Sebab kegiatan itu pernah diperiksa Pidsus Kejari Bandar Lampung. Dan Sekretaris Dewan juga pernah diperiksa. Nah terkait pemeriksaan itu juga kita pertanyakan tindak lanjutnya,” Direktur Eksekutif Matala, Charles Chalizie, sebagaimana dilansir dari situs www.kopiinstitute.com

Atas persoalan tersebut, Matala akan mengawal sampai tuntas serta mempertanyakan tindaklanjut pada saat Sekretaris DPRD Bandar Lampung diperiksa jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandar Lampung.

Menyikapi masalah ini, akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mendesak aparat penegak hukum mengungkap empat pengadaan Lampu yang diduga fiktif. Desakan tersebut karena sampai saat ini pihak Sekretariat dewan masih memilih bungkam.

“Di era keterbukaan informasi publik saat ini sangat disayangkan masih ada yang tidak terbuka. Kalau Pihak Sekwan merasa benar ya jelaskan, klarifikasi terkait pengadaan tersebut. Apalagi kasus ini kan sudah pernah diperiksa Pidsus Kejari Bandar Lampung, nah bagaimana kelanjutannya, atau ada Perundingan diatas perundang-undangan,” ujar Yusdianto.

Yusdianto pun menjelaskan, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik dapat menimbulkan asumsi negatif masyarakat bila penegak hukum maupun terduga korupsi tidak memberikan penjelasan terkait proses pemeriksaan perkaranya.(red/dbs)