LAMPUNG � Seluruh kepala daerah diminta berhati-hati dalam menaikkan tarif air minum di perusahaan daerah air minum (PDAM) dan tarif angkutan. Sebab, itu bisa mengakibatkan kenaikan inflasi di daerah.

Begitu dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

“Yang daerah berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik,” katanya.

Jokowi mengingatkan bahwa kenaikan tarif harus betul-betul dipikirkan. Kalau pun harus terjadi kenaikan, jangan sampai terlalu signifikan hingga 100% lebih.

“Jadi dihitung betul kalau masih kuat ditahan, kalau nggak kuat naik nggak apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100%,” tuturnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Jokowi menyebut ada kepala daerah yang menaikkan tarif PDAM hingga 100%. “Data yang masuk di saya ada,” ucapnya.

Jokowi menegaskan bahwa saat ini inflasi menjadi momok bagi semua negara. Jangan sampai inflasi Indonesia yang cenderung terkendali, bisa naik karena keliru dalam membuat kebijakan.

“Saya minta seluruh gubernur, bupati, wali kota bersama BI terus memantau harga-harga barang dan jasa yang ada di lapangan sehingga selalu terdeteksi sedini mungkin sebelum kejadian besarnya itu datang sehingga bisa kita kejar dan antisipasi untuk diselesaikan,” ujar Jokowi.

Di Lampung, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi persetujuan kenaikan tarif PDAM. Kenaikan mencapai 75 persen, yakni dari tarif Rp1500 per meter kubik menjadi Rp2.500 per meter kubik untuk masyarakat umum.(dtc/red)