BANDAR LAMPUNG � Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah kepala daerah di Lampung untuk memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung, dengan terdakwa Karomani cs.
JPU KPK, M. Afrisal mengatakan, mereka yang rencananya akan dipanggil di antaranya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Pj. Bupati Mesuji yang juga Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar serta mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.
“Kita sudah memutuskan untuk memanggil kepala daerah yang namanya masuk di dalam berkas dakwaan kita. �Ini upaya kita untuk membuktikan bahwa KPK tidak memberikan keistimewaan kepada siapapun,� kata Afrisal ditemui wartawan usai sidang lanjutan suap PMB Unila dengan tiga terdakwa Karomani, Heryandi dan M. Basri di PN Tipikor Tanjung Karang, Selasa (21/2/2023).
Selain itu, Jaksa KPK juga memanggil ulang beberapa saksi yang sempat mangkir dalam persidangan untuk melengkapi keterangan terkait keterlibatan pihak lain. Salah satunya mantan Walikota Bandar Lampung, Herman HN.
“Ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi, nanti kita panggil lagi. Jika sampai panggilan ketiga tidak datang juga akan kita upayakan pemanggilan paksa,” ujar Afrisal. (kpt)