Lampung�-�Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, terkena OTT KPK di kediamannya. Rumah tersangka proyek infrastruktur itu terlihat sepi. Zainudin ditangkap KPK di rumah mewahnya di Jalan Masjid Bani Hasan, Lampung Selatan, pada Kamis, 26 Juli 2018.

Pantauan�detikcom, Sabtu (28/7/2018), rumah Zainudin tepat bersebelahan dengan masjid Bani Hasan dan jalan yang merujuk nama belakangnya.

Petugas Satpol PP yang berjaga mengatakan tim dari KPK datang ke rumah Bupati sekitar pukul 22.00 WIB. Ia membenarkan Bupati diamankan di rumah mewah tersebut.

“Iya, KPK datang ke sini. Sekitar pukul 22.00 WIB malam. Tapi waktu itu yang jaga bukan saya,” kata petugas Satpol PP yang tak mau namanya disebutkan, Sabtu (28/7/2018).

Di rumah mewah ini, Bupati juga memiliki kolam renang pribadi. Ia menempati rumah ini sekitar akhir tahun 2017 setelah kompleks masjid dan rumah rampung.

Zainudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena mengarahkan proyek agar jatuh ke tangan CV 9 Naga milik Gilang Ramadan. Dari arahan ini, Zainudin mendapatkan�fee�10-17 persen.

KPK juga menetapkan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kadis PUPR Anjar Asmara sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Gilang Ramadan dari CV 9 Naga ditetapkan tersangka karena memberi suap.(net)