BANDARLAMPUNG � Harapan beberapa tokoh masyarakat Kelurahan Waydadi dan Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame agar dilakukan sosialisasi terkait pengurukan dan rencana pembangunan kawasan bisnis di lahan eks hutan kota depan SMAN 5 Bandarlampung dan SMPN 29 Bandarlampung direspon. Pengusaha Mintardi Halim dari pihak PT. Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) �menjadwalkan dan mengundang beberapa tokoh masyarakat setempat untuk melakukan konsultasi publik.

Adapun yang dibahas antara lain masalah penyusunan studi analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal). Ini terkait rencana kegiatan pembangunan perumahan dan ruko di Jl. Soerkarno Hatta, Keluarahan Waydadi dan Waydadi Baru Kecamatan Sukarame dan Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim.

�Undangan sudah saya terima. Adapun tempatnya di Hotel Nusantara Syariah, Hari Sabtu, 13 Januari 2024, Pukul �09.30 WIB sampai dengan selesai,� ujar tokoh masyarakat Waydadi Baru yang juga mantan Sekretaris Daerah Pemkab Tulang Bawang, H. Darwis Fauzi, Jumat, 12 Januari 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya Darwis Fauzi mendesak Pemkot Bandarlampung melakukan sosialisasi adanya pengurukan dan rencana pembangunan kawasan bisnis di lahan eks hutan kota depan SMAN 5 Bandarlampung dan SMPN 29 Bandarlampung.

�Kami harap Pemkot Bandarlampung beserta jajaran Camat-Lurah dapat memfasilitasi agar pihak owner atau pengusaha melakukan sosialisasi rencana�pembangunan kawasan bisnis pembangunan di kawasan tepatnya yang berlokasi di depan SMPN 29 Bandarlampung dan SMAN 5 Bandarlampung,� tutur H. Darwis Fauzi, Senin, 8 Desember 2023.

Adapun materi sosialisasi mencakup site plan pembangunan. Serta dokumen izin bangunan dan Amdal (Andal/RKL/RPL). Hal ini dikarenakan pembangunan ini dikhawatirkan berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Khususnya fasilitas umum dan fasilitas sosial. Mulai dari rumah warga, sarana pendidikan hingga rumah ibadah dan lainnya.

�Misalnya jika tidak ditata dan dikelola dengan baik, maka akan terjadi banjir besar di wilayah sekitar,� tegas Darwis Fauzi lagi didampingi tokoh masyarakat lainnya seperti Hilman Kaliat, Kaput Rusyadi, M.Syafei dan Yadi.

Selain itu, pihak pengusaha diharapkan melibatkan partisipasi warga dalam pembangunan. Serta memberi informasi yang transparan. Seperti nama perusahaan yang bertanggung jawab pelaksanaan kegiatan�proyek serta bangunan apa yang akan didirikan.

�Kami juga ingin mempertanyakan apakah pembangunan ini sudah sesuai dengan tata Ruang/tata wilayah Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung,� pungkasnya.

Disisi lain tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie ikut bersuara soal kekhawatiran warga Kelurahan Waydadi dan Kelurahan Waydadi Baru terkait adanya rasa was-was seiring datangnya musim penghujan yang mulai turun di kota Bandarlampung. Dimana warga dihantui bahaya banjir besar lantaran adanya alih fungsi di bekas lahan hutan kota. Percisnya di depan SMAN 5 Bandarlampung dan SMPN 29 Bandarlampung, yang kini telah dilakukan pengurukan tanah yang cukup tinggi diatas bangunan yang ada di sekitarnya.

�Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung harus bertanggung-jawab akibat dampak alih fungsi di bekas lahan hutan kota di depan SMAN 5 Bandarlampung serta SMPN 29 Bandarlampung dan sekitarnya yang kini telah dilakukan pengurukan tanah. Stop semuanya. Jangan sampai setelah ada bencana, baru menyesal dan mencari alasan,� tegas Alzier yang kini maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Lampung I dari Partai Golkar dengan nomor Urut 4, Minggu 7 Januari 2024.

�Bantulah masyarakat itu. Rakyat yang resah tersebut. Itu masyarakat, rakyat kita yeww�!,� tandasnya lagi.

Alzier pun meminta Pemprov Lampung maupun Pemkot Bandarlampung tak takut, jika ada pihak-pihak atau perusahaan-perusahaan besar dibalik aksi pengurukan alih fungsi di bekas lahan hutan kota depan SMAN 5 Bandarlampung serta SMPN 29 Bandarlampung tersebut.

�Jika memang ditemukan ada kesalahan, ada proses perizinan yang belum selesai, sikat-sikat wae yewww. Negara jangan sampai kalah dengan kelompok atau perorangan,� tegas Alzier yang juga merupakan Gubernur Terpilih Lampung Tahun 2002�ini.

Seperti diberitakan warga Kelurahan�Waydadi dan Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung kini dihantui rasa takut adanya bahaya banjir yang bisa mengganggu aktifitas warga. Bahkan dapat menenggelamkan wilayah mereka.

�Rasa was-was ini makin menjadi setelah adanya alih fungsi di bekas lahan hutan kota. Percisnya di depan SMAN 5 Bandarlampung dan SMPN 29 Bandarlampung, yang saat ini telah dilakukan pengurukan tanah yang cukup tinggi diatas bangunan yang ada di sekitarnya,� ujar Uki, warga yang tinggal di Kelurahan Waydadi, Sabtu 6 Januari 2024.

Akibat adanya timbunan ini dikhawatirkan bisa berdampak bahaya banjir terhadap pemukiman warga. Yang puncaknya dapat menenggelamkan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Mulai dari rumah warga, sarana pendidikan hingga rumah ibadah dan lainnya.

�Saat ini setiap hujan kami sangat khawatir terjadinya banjir. Karenanya saya minta aparat kelurahan dapat segera menyuarakan masalah ini ke Ibu Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dan pimpinan DPRD Kota Bandarlampung. Biar mereka dapat turun langsung mengawasi. Agar dapat segera diambil langkah antisipasi. Termasuk mengecek semua perizinan yang ada. Jangan sampai setelah kejadian banjir besar dan lain-lain, baru ada action,� tegas Uki lagi.(red)