BANDARLAMPUNG � Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung hari ini, Senin, 19 Juni 2023, menyampaikan laporan akhir penjaringan dan penyaringan calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 ke Bawaslu RI. Kepastian ini diungkapkan Sekretaris Timsel, Dr. Yusdianto, S.H., M.H., mendampingi Ketua Timsel. Dr. Drs. H. Achmad Moelyono, M.H.

�Besok (hari ini,red) laporan akhir penjaringan dan penyaringan calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 kami sampaikan ke Bawaslu RI, termasuk nama calon yang masuk 8 besar,� tutur Yusdianto, Minggu, 18 Juni 2023.

Selanjutnya para calon yang masuk 8 besar ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Bawaslu RI.

Seperti diketahui Timsel sebelumnya telah mengumumkan hasil tes seleksi wawancara dan kesehatan Calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028, Jumat 16 Juni 2023. Hasilnya ada 8 peserta yang lolos. Hal ini termuat dalam surat pengumuman Nomor 015/TIMSEL/BAWASLU-LA/06/2023 tanggal 14 Juni 2023.

Adapun 8 besar nama calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 adalah;

  1. Adek Asy�ari (Mantan Anggota Bawaslu Lampung periode 2017-2022).
  2. Ahmad Qohar (ASN Kota Bandar Lampung).
  3. Fadilasari (Mantan Anggota KPU Kota Bandarlampung).
  4. Fery Ikhsan (Anggota Bawaslu Kabupaten Pesawaran)
  5. Gistiawan (Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung)
  6. Hamid Badrul Munir (Mantan staf Bawaslu Provinsi Lampung)
  7. Harmono (Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah)
  8. Tamri (Anggota Bawaslu Provinsi Lampung).

Sesuai jadwal tahapan seleksi, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu di 29 Provinsi mulai dilakukan Senin, 26 Juni 2023. (red)