BANDARLAMPUNG � Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang sebagaimana dalam website http://sipp.pn-tanjungkarang.go.id/ hampir satu pekan ini tidak bisa diakses. Akibatnya banyak menimbulkan keluhan, khususnya dari kalangan advokat yang kesulitan mengakses informasi terbaru dari PN Tanjungkarang.

Website ini mulai �error� sejak hari Kamis, 16 Februari 2023. Setiap dibuka, tampilan layar muncul tulisan �An Error Was Encountered�. Sampai hari ini, Selasa, 21 Februari 2023, error pada website tetap terjadi. Namun kini saat dibuka, muncul tulisan �Error, Pihak Not Found!!!

Saat dikorfirmasi Humas PN Tanjungkarang, Hendro Wicaksono, S.H., M.H., membenarkan jika website SIPP PN Tanjungkarang saat ini sedang �bermasalah�.

�Kami mohon maaf. Kami juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan terkait dengan adanya kerusakan pada website SIPP PN Tanjungkarang,� tutur Hendro Wicaksono saat dijumpai di PN Tanjungkarang, Selasa, 21 Februari 2023.

Hendro pun menegaskan bahwa pihaknya, Tim ITE PN Tanjungkarang saat ini sedang bekerja keras mencoba untuk terus melakukan perbaikan. �Moga segera pulih dan website bisa diakses kembali,� harapnya.

Sebelumnya website SIPP PN Tanjungkarang ini sudah beberapa kali mengalami gangguan atau error. Akibatnya masyarakat umum atau para pencari keadilan mengalami kesulitan dalam mengakses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik tersebut.

�Terbaru hari ini, Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 08.15 WIB, di kolom link detil SIPP PN TK tidak bisa dibuka, ini ada apa ya ?, Padahal kami sangat ingin mengtahui perkembangan hasil persidangan terbaru beberapa kasus yang telah dilimpahkan, atau termasuk juga penetapan jadwal sidang yang telah ditetapkan,� ujar Hengki Irawan, S.P., S.H., M.H., salahsatu advokat Peradi Lampung beberapa waktu yang lalu.

Hengky pun mempertanyakan �motif� mengapa ini bisa terjadi. Apabila ini disebabkan karena terjadinya error pada jaringan termasuk program, hal tersebut seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

Mengapa ? �Karena ada dana pemeliharaan dan perawatan yang setiap tahun selalu dianggarkan. Audit kemana dana tersebut dialokasikan. Selain itu, ahli digital ITE kan banyak. Pasti mereka akan sangat siap untuk membantu,� tutur Hengky lagi.

Yang patut dicurigai lagi adalah seandainya jika masalah tersebut bukan disebabkan karena adanya gangguan jaringan atau program. Tapi lebih disebabkan karena human error� atau faktor manusia.

�Ini yang kita harus lebih patut curiga lagi. Apa semata karena kelalaian atau karena ada faktor lain. Misalnya kesengajaan dalam rangka ada sesuatu informasi yang dihidden atau sengaja disembunyikan. Ini yang harusnya masyarakat jeli. Sebab mengacu UU 14/2088 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terhadap beberapa informasi apalagi yang sudah sampai di persidangan, masyarakat umum harus mengetahui dan dapat mengaksesnya,� pungkas Hengky Irawan lagi.

Dihubungi terpisah, Panitera PN Tanjungkarang, Asmar Josen, S.H., M.H. saat itu, membantah jika website SIPP PN TK tidak dapat diakses. �Bisa Kok,� tulis Asmar Josen, dalam pesannya yang disampaikan Kamis, 15 September 2022 pukul 08.29 WIB. (red)