BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung diminta untuk tidak menghambur-hamburkan anggaran yang ada. Pasalnya hampir seluruh masyarakat khususnya di Lampung kini sangat mengeluhkan tingkat kesejahteraannya yang menurun. Keluhan masyarakat ini terkait harga kebutuhan pokok yang naik, tetapi pendapatan sehari-hari terkesan stagnan.

�Kini masyarakat Lampung banyak yang mengutarakan keluh kesahnya seputar kehidupan yang dijalani, tapi disaat yang sama KPU Lampung justru terkesan menghambur-hamburkan dana yang tidak perlu,� terang advokat Wiliyus Prayietno, S.H., M.H.

Hal ini menanggapi adanya sosialisasi Pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 yang diselenggarakan KPU Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Senin, (16/10).

Menurut Ketua LSM Transformasi Hukum Indonesia Provinsi Lampung, meski sudah dianggarkan, sudah sepatutnya KPU Lampung dapat secara cermat dan memprioritaskan program yang benar-benar urgent dalam menggunakan dana hibah penyelenggaraan Pilgub Lampung. Alasannya ini merupakan dana rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

�Jadi bukan semau-maunya. Misalnya sekarang mereka sosialisasi pilgub di hotel mewah. Kepentingannya apa. Saya malah tidak yakin pesannya sampai di masyarakat. Karenanya saya mohon KPU selektif menggunakan anggaran jangan sampai nanti di kemudian hari ada temuan yang justru jadi persoalan hukum,� tegasnya.

Pada kesempatan ini, Wiliyus mengajak semua elemen masyarakat termasuk aparat penegak hukum agar dapat mengawasi kinerja KPU Lampung maupun Bawaslu Lampung. Termasuk juga dalam hal penggunaan anggaran yang sangat melimpah.

�Sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran yang tidak perlu. Seperti hari ini dengan melakukan sosialisasi pilgub di hotel mewah. Manfaatnya tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Banyak tempat lain yang lebih murah yang bisa digunakan sehingga dapat menghemat anggaran, ini yang harus dikritisi,� himbau dia.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dari pihak KPU Lampung. Dihubungi melalui ponselnya, Ketua KPU Lampung Dr. Nanang Trenggono belum menjawab pesan yang disampaikan wartawan koran ini.

Seperti diketahui Pemprov Lampung bersama KPU dan Bawaslu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan pilgub 2018. Penandatanganan yang dilakukan Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo, disaksikan Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono dan Ketua Bawaslu, Fatikhatul Khoiriyah.

Total dana hibah yang dikucurkan pemprov untuk Pilgub sebesar Rp 360 miliar. Jumlah itu terbagi dua, yakni untuk KPU sebesar Rp267 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 92 miliar.

Jumlah ini akan dibayarkan dalam dua tahun anggaran. Pada tahun 2017, KPU Lampung menerima Rp44 miliar dan Bawaslu menerima dana hibah sebesar Rp30 miliar.

Sisanya dibayarkan tahun 2018. Nantinya, KPU menerima dana hibah sebesar Rp223 miliar. Sedangkan Bawaslu menerima dana sebesar Rp62 miliar.(red)