BANDARLAMPUNG – Hamartoni Ahadis mengajukan pengunduran diri Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Menyikapi ini, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menunjuk Taufik Hidayat sebagai Plt Sekda Provinsi Lampung. Penunjukan Taufik yang merupakan PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) dengan jabatan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu tertuang dalam surat perintah gubernur bernomor 821.2/276/VI.04/2019.

Surat tanggal 28 Mei 2019 ini bersifat sementara hingga pejabat definitif dilantik atau ditunjuk Plt yang lain. Dalam surat tersebut, Ridho Ficardo juga meminta Taufik Hidayat untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.(net)