BANDARLAMPUNG � Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika Lampung mendesak Bawaslu Lampung memanggil Vice Presiden PT. Sugar Grup Companies (SGC), Lee Purwanti. Ini terkait kehadirannya dikampanye pasangan calon gubernur � wakil gubernur nomor urut tiga Arinal-Chusnunia di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Senin, (30/4) lalu.

�Purwanti Lee harus dipanggil, sebagai apa kapasitasnya menghadiri kampanye. Karena kita tahu ini koorporasi besar, jadi sebesar apa anggaran bantuan SGC ke paslon Arinal Djunaidi� Chusnunia Chalim. Sebab, yang saya tahu bantuan ini ada batasan,�kata Ketua LSM Humanika Lampung, Basuki, sebagaimana dilansir dari website fajarsumatera.co.id.

Menurut Basuki, kehadiran nyonya Lee sapaan akrab Purwanti Lee tidak bisa dianggap sesederhana itu. Karena sudah menjadi rahasia umum jika luas perusahaan perkebunan SGC hampir menyamai luas negara Singapura.

�Jadi Bawaslu jangan sampai tajam ke bawah saja, tapi tumpul ke pengusaha. Atau jangan-jangan ada sesuatu yang menyebabkan Bawaslu melempem saat berurusan dengan SGC. Jadi kita coba melihat apakah Bawaslu menjadi melempem dalam menangani masalah ini,� jelasnya.

Masyarakat wajib mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan perusahaan SGC ke pasangan calon Arinal Djunaidi � Chusnunia Chalim, baik berupa sumbangan dana hingga tujuan penyaluran bantuan tersebut.

Karena lanjutnya masyarakat mengetahui bahwa dari keempat paslon gubernur � wakil gubernur Lampung, hanya mantan Sekdaprov Lampung ini yang belum teruji dalam memimpin suatu daerah.

�Kita tahu, jika Ridho berBakhti Jilid II hadir sebagai petahana dan telah banyak merealisasi program di masa kepemimpinannya di periode 2014-2019. Sementara dari pihak penantang ada Herman HN sebagai paslon nomor urut dua yang juga telah banyak merealisasikan program dimasa kepemimpinannya sebagai Walikota Bandar Lampung, begitu juga dengan Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah yang sudah teruji melalui program rondanya,�jelasnya.

�Dari sini kan kita bisa melihat kemungkinan ada dugaan bahwa ketiga paslon yang ada telah menunjukan idealisnya dengan tidak mau terlibat dengan koorporasi. Sehingga muncul dugaan SGC memajukan dan mensupport calon demi mengamankan isu adanya pengemplangan pajak serta luas perkebunan,�tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap Bawaslu Lampung dapat mengambil langkah cepat memanggil Purwanti Lee untuk mengklarifikasi dugaan yang ada. Karena maju atau tidaknya provinsi Lampung periode 2019-2024� bakal ditentukan dipilgub 27 Juni 2018 mendatang.

�Ini salah satu langkah agar Lampung mendapat sosok pemimpin yang selalu ada untuk rakyat dan mampu menyejahterakan serta memajukan Bumi Ruwa Jurai,�pungkasnya.

Untuk diketahui Purwanti Lee atau yang akrab di panggil Nyonya Lee hadir dalam kampanye Arinal Djunaidi di Kabupaten Tulang Bawang, �Senin (30/4). Kedatangan salahsatu bos PT. SGC ini secara tidak langsung menegaskan dukungan terhadap calon yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam kontestasi Pilgub Lampung tahun 2018.

Selain Vice Presiden PT. SGC, Lee Purwati, pimpinan PT. Great Giant Pineapple (GGP) Welly Sugiono juga hadir dalam kampanye paslon Arinal-Nunik di Kampung Lempuyangbandar, Lampung Tengah, Senin (30/4). Welly Sugiono datang ke lokasi sekitar kampanye sekitar pukul 15.00. WIB kemudian duduk di sebelah Chusnunia, calon wakil gubernur.

Mensikapi fenomena ini, akademisi yang juga staf pengajar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Dr. (Cand). Yusdianto, S.H., M.H., mengakui keterlibatan perusahaan dalam kancah politik bisa membajak demokrasi. Selain itu, ini disinyalir sebagai bentuk pengamanan perusahaan yang memiliki masalah lahan hingga upaya perluasan bisnis.

Padahal, kata Yusdianto, Komisi II DPR RI pernah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan penipuan, pemalsuan, penggelapan pajak PT. SGC yang membahas penyerobotan lahan masyarakat di 4 Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang.

�Saya cukup menyayangkan, bila demokrasi yang senyatanya milik rakyat kemudian dibajak atas kepentingan korporasi. Maka sudah sewajarnya publik marah dengan tidak memilih calon yang bersangkutan. Adanya konspirasi antara corporasi dan politisi tidak lain dan tidak bukan bertujuan pengamanan dan perluasaan bisnis. Maka saya setuju bila pemerintah dalam hal ini Dirjen pajak masuk untuk terlibat memeriksa perusahaan dan calon,� tegas Yusdianto.

Disisi lain, pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Dasril Yanto. S.Ip menegaskan, semua orang punya hak mendukung siapa saja dalam pilgub Lampung. Termasuk, Purwanti Lee.

�Gak waras orang yang menyalahkan Purwanti Lee mendukung Arinal-Nunik. Karena, hak dipilih dan hak memilik adalah hak konstitusional yang harus di hormati dan dihargai,� kata Dasril yang geram atas tudingan banyak pihak soal kehadiran Purwanti Lee-Bos Sugar Group di kampanye Arinal-Nunik di Tulangbawang sebagaimana dikutip dari website lintaslampung.com.

Dipaparkan Dasril, soal dukungan materil atau lainnya itu menjadi persoalan lain. �Kalau soal sokongan dana? Itukan ada Bawaslu atau badan-badan dari sistem ketatanegaraan kita yang harus bergerak untuk membuktikan. Jangan asal cuap-cuap gak jelas,�imbuhnya Dasril.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, minta masyarakat jeli memilih pemimpin. Terutama menghadapi momentum Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, 27 Juni 2018 mendatang.

Dia pun sepakat himbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PWNU) sebagaimana yang disampaikan dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Provinsi Lampung ke-X di Pondok Pesantren Darussa�adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng). Dimana masyarakat Lampung dapat memilih pemimpin yang mengerti keagamaan, dekat para ulama, sehingga pemimpin bisa bersih dari perilaku yang merusak agama dan bangsa.

�Selain itu, saya ingin menambahkan janganlah pilih pemimpin atau Cagub Lampung yang dikelilingi oleh Tim Sukses (TS) yang merupakan terpidana korupsi atau koruptor,� tegas Alzier.

�Jika yang begini dipilih, rusaklah Lampung kedepan. Saya tak ingin menyebut nama. Tapi saya yakin teman-teman media lebih mengerti tentang siapa yang saya maksud,� tutur Alzier kembali.

Mengapa ? �Karena didampingi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lain-lain saja, tidak menjamin sang pemimpin akan amanah jika dipercaya dalam memimpin Lampung lima tahun kedepan. Apalagi jika yang kerap mendampingi adalah terpidana korupsi. Bisa habis Lampung kedepan,� pungkasnya.

Hal senada pernah disampaikan Dr. Suwondo M.A, Sekretaris Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unila. Namun Suwondo lebih menyorot kinerja Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung. Dia meminta Bawaslu bekerja maksimal. Terutama mewaspadai langkah para pengusaha pendukung para cagub dan wagub yang akan berkompetisi di Pilgub Lampung.

�Pesan saya hati-hati. Pengusaha tidak ada yang ingin calonnya kalah. Karena calon ini akan menjadi tunggangan mereka untuk ikut mengatur jalannya pemerintahan,� ungkap Dr. Suwondo M.A, beberapa waktu lalu.

�Jika ini yang diterapkan Bawaslu, saya yakin Pilgub Lampung 2018 mendatang akan berlangsung fair dan jurdil. Dan pemimpin yang terpilih memang merupakan pemimpin harapan kita semua,� himbaunya.(red/net)